POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Pusat Keamanan Nasional (PKN) telah mengeluarkan kebijakan baru.
Kebijakan ini yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital.
Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini dan menyasar semua ASN, termasuk tenaga pendidik seperti guru. Tujuannya adalah memperkuat keamanan akses ke aplikasi vital seperti MyASN dan e-Kinerja di tengah meningkatnya ancaman siber.
Dengan diberlakukannya aturan ini, ASN yang belum mengaktifkan MFA tidak akan bisa mengakses layanan digital tersebut mulai pekan depan.
Baca Juga: Cara Login dan Aktivasi MFA ASN Digital bagi PNS dan PPPK
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya upaya peretasan dan kebocoran data yang berpotensi membahayakan informasi sensitif instansi pemerintah.
"MFA menjadi solusi untuk meminimalisir risiko keamanan, bahkan jika password diketahui orang lain. Dengan verifikasi dua langkah, akun tetap terlindungi," tegas juru bicara PKN dalam keterangan resminya.
Proses aktivasinya pun dirancang sederhana, hanya membutuhkan waktu 10 menit tanpa perlu reset password, sehingga diharapkan tidak memberatkan pengguna.
Apa Itu MFA dan Mengapa Wajib Diaktifkan?
MFA adalah sistem verifikasi dua langkah yang menambahkan lapisan keamanan ekstra saat login. Tanpa aktivasi MFA, ASN tidak akan bisa mengakses layanan digital tersebut mulai pekan depan.
"Ini upaya preventif untuk mencegah kebocoran data dan serangan siber. Dengan mengentahui cara mengaktifkan MFA, meskipun password bocor, akun tetap aman karena membutuhkan kode OTP," jelas pernyataan resmi PKN.
Baca Juga: Lengkap! Cara Aktifkan MFA ASN Digital untuk PNS dan PPPK Terbaru April 2025
Aktivasi MFA Lebih Mudah: Cukup 10 Menit Tanpa Ribet
Banyak ASN khawatir prosesnya rumit atau harus reset password. Namun, metode terbaru memungkinkan aktivasi hanya dalam 10 menit tanpa mengubah kata sandi. Berikut panduan lengkapnya:
- Akses Portal ASN Digital
- Buka browser (disarankan Google Chrome).
- Ketik "ASN Digital BKN" di address bar, lalu masuk ke asndigital.bkn.go.id.
- Login dengan Akun yang Ada
- Klik logo BKN, lalu pilih Login.
- Gunakan akun e-Kinerja atau MyASN yang sudah terdaftar.
- Tidak perlu reset password, langsung sign in seperti biasa.
- Aktifkan MFA via Google Authenticator
- Setelah login, sistem akan meminta aktivasi MFA.
- Klik tombol “Aktifkan MFA”.
- Muncul QR Code yang harus dipindai dengan aplikasi autentikasi (Google Authenticator/Microsoft Authenticator).
- Instal Aplikasi Authenticator
- Unduh Google Authenticator di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Buka aplikasi, klik (+), lalu pilih "Pindai QR Code".
- Arahkan kamera ke QR Code di layar ASN Digital.
- Masukkan Kode OTP dan Selesai!
- Aplikasi akan menghasilkan 6-digit OTP.
- Ketik kode tersebut di portal ASN Digital, beri nama perangkat (misal: HP Samsung Saya), lalu submit.
- Akun sudah terlindungi MFA!
Baca Juga: PNS dan PPPK Wajib Aktifkan MFA ASN Digital! Berikut Link dan Caranya
Uji Coba Akses MyASN dan e-Kinerja
Pastikan MFA aktif dengan:
- Klik Layanan Individu, lalu pilih MyASN.
- Jika berhasil login, ulangi untuk e-Kinerja.
Dengan adanya metode ini, ASN tidak perlu repot reset password. Cukup pakai Google Authenticator, akun langsung aman.
PKN mengingatkan agar ASN segera mengaktifkan MFA sebelum 17 April 2025 untuk menghindari blokir akses. Langkah ini dinilai krusial mengingat maraknya upaya phishing dan peretasan terhadap data pemerintah.