BLT Dana Desa kembali disalurkan untuk periode Januari hingga Maret 2025, dengan jumlah pencairan subsidi saldo dana bansos sebesar Rp900.000 per KPM (Rp300.000 per bulan).
Dana ini berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan difokuskan kepada keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan lain.
- Kriteria penerima BLT Dana Desa meliputi:
- Warga yang berdomisili di desa setempat;
- Tidak terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT;
- Tergolong miskin berdasarkan musyawarah desa;
- Memiliki anggota keluarga lansia atau penyandang penyakit kronis.
4. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Program KIP yang menyasar siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah juga mulai dicairkan pada April 2025. Pencairan tahap awal ditujukan bagi siswa yang berada di tahun akhir pendidikan, yaitu:
- SD kelas 6
- SMP kelas 3
- SMA/SMK kelas 3
Sementara itu, siswa dari jenjang lainnya diperkirakan akan menerima bantuan KIP mulai pertengahan hingga akhir April, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
5. Bantuan Atensi Yatim Piatu
Bantuan sosial untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu juga dijadwalkan cair pada April 2025 untuk alokasi tahap pertama, yakni dari bulan Januari hingga Maret.
Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua dan belum mendapatkan bantuan lain secara rutin.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan pendamping sosial dan dinas sosial kabupaten/kota.
Dengan beragamnya jenis bansos yang cair di bulan April 2025, pemerintah berharap dapat memberikan dorongan nyata terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta mengurangi beban ekonomi pasca-libur panjang Lebaran Idul Fitri 1446 H.
Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan secara mandiri dan berkala melalui kanal resmi pemerintah, serta berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan penyalur bantuan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.