Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Rawpixel)

Nasional

Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung Diduga Punya Kecenderungan Kelainan Seksual

Kamis 10 Apr 2025, 13:40 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kepolisian tengah menyelidiki kasus serius yang melibatkan seorang dokter residen anestesiologi dari Universitas Padjadjaran (Unpad).

Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Dugaan ini mencakup dugaan penyimpangan seksual, dengan tersangka disebut memanfaatkan posisinya sebagai tenaga medis untuk melakukan kejahatan tersebut.

Menurut laporan kepolisian, tersangka yang tergabung dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) diduga membius korbannya sebelum melakukan serangan seksual.

Baca Juga: Korban Pelecehan Dokter PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung Bertambah: Polisi Selidiki 2 Kasus Baru

Penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi penyimpangan seksual berdasarkan evaluasi psikologis yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," kata kepolisian, dikutip dari siaran akun Instagram @humaspoldajabar, Kamis 9 April 2025.

"Nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari seksual pelaku,"

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Viral! Kelakuan Bejat Dokter PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung Diduga Perkosa Pasien, Netizen Geram: Muncul Tagar AdiliDokterPemerkosa

"Pidana paling lama 12 tahun," kata Dirkrimun Polda Jabar Kombes Surawan, dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar, Rabu 9 April 2025.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Di sisi lain, pihak Unpad juga telah menjamin pendampingan terhadap korban yang diketahui merupakan pasien RSHS tersebut.

“Kami akan melakukan pendampingan terhadap korban. Kami akan berkoordinasi dengan pihak RSHS dan juga kepolisian. Mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan bagi korban," kata rektor Unpad Prof Arief S Kartasasmita.

Tags:
RSHS Unpad PPDSkekerasan seksual

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor