Tenda Pendemo UU TNI di DPR Dibongkar, Satpol PP Minta Maaf

Kamis 10 Apr 2025, 19:28 WIB
Massa aksi rela mendirikan tenda dan bermalam di palataran jalan di depan Gerbang Pancasila di belakang komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Massa aksi rela mendirikan tenda dan bermalam di palataran jalan di depan Gerbang Pancasila di belakang komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas pembongkaran tenda massa aksi penolak Undang-Undang (RUU) TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 9 April 2025.

Kepala Satpol PP, Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan, pihaknya akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi pada masa mendatang.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," kata Satriadi dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.

Satriadi menambahkan, Satpol PP terus berusaha lebih baik lagi, termasuk dalam upaya penanganan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Alasan Satpol PP Bongkar Tenda Massa Aksi Tolak UU TNI di Gedung DPR

Ia menyebut pendekatan dengan cara dialog menjadi prioritas utama agar situasi tetap kondusif dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.

"Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," ucap dia.

Berita Terkait

News Update