Saldo DANA gratis dari kuis tebak gambar di media sosial Instagram resmi DANA. (DANA)

TEKNO

Tebak Gambar Dapat Saldo DANA Gratis Rp15.000, Begini Cara Aturan Mainnya

Kamis 10 Apr 2025, 11:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Aplikasi penghasil saldo DANA yaitu aplikasi DANA memberikan saldo gratis dengan cara ikutan kuis bagi para penggunanya.

Dapatkan saldo mulai dari Rp15.000 bahkan lebih hadiahnya, dengan cara ikutan kuis tebak gambar yang ada di postingan Instagram DANA.

Tebak gambar kuis ini, bagi pengguna aplikasi DANA bebas ikutan dan berhak mendapatkan hadiahnya berupa saldo DANA gratis.

Baca Juga: Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun dari Bansos BPNT Cair untuk Pemilik NIK KTP Terdata di DTSEN, Cek Informasi Persyaratannya

Berikut Ini Cara Ikutan Kuis Tebak Gambar di Instagram Aplikasi DANA

1. Jawab dan tebak gambar yang ada di postingan Instagram DANA.

2. Jawab melalui kolom komentar, lalu tag 3 orang teman anda yang ada di Instagram.

Baca Juga: Dapatkan Uang Gratis dari 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini hingga Rp200.0000, Simak Informasinya

3. Ajak teman atau saudara untuk memberikan likes kepada jawaban kamu.

Sebab, aturan mendapatkan hadiahnya jawaban tebak gambar DANA ini akan diundi dari pemilik tebakan gambar likes terbanyak.

Untuk kuis tebak gambar ini dari bisa diikuti dari tanggal 8-13 April 2025.

Baca Juga: Khusus 2,6 Juta Siswa Pemilik KIP Berhak Terima Pencairan Saldo Dana Rp225.000 hingga Rp900.000 dari Bansos PIP Termin 1 2025 Mulai Hari Ini 10 April!

Pemenang akan diumumkan pada tanggal 17 April 2025 dan langsung diinformasikan melalui Instagram DANA.

Kuis tebak gambar ini siapapun boleh ikutan dan khususnya bagi pengguna DANA.

Saldo DANA gratis dari pemenang kuis tebak gambar DANA ini akan diinformasikan langsung oleh pihak aplikasi DANA.

Tags:
saldo DANA gratis saldo DANA cepatsaldo DANA cairsaldo DANA 2025saldo DANA saldo DANA gratis terbarusaldo DANA gratis 2025kuis tebak gambar DANAkuis tebak gambar kuis tebak gambar dapat saldo DANA gratis

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor