Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Tega Bius dan Perkosa Pasien

Kamis 10 Apr 2025, 16:14 WIB
Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad pelaku perkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. (Sumber: X/@dilsbos)

Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad pelaku perkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. (Sumber: X/@dilsbos)

Baca Juga: Buntut Kasus Perkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Berkala bagi Peserta

Ketika terbangun pada pukul 04.00 pagi, korban mengalami rasa nyeri tak tertahankan saat buang air kecil, dan perlahan mulai menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual.

Kasus ini awalnya ramai dibicarakan setelah akun Instagram @ppdsgramm mengunggah cerita kronologi peristiwa. Postingan tersebut langsung menyedot perhatian publik, dengan ribuan komentar mengutuk tindakan pelaku.

Warganet bahkan menuntut pihak universitas dan rumah sakit segera mengambil langkah tegas atas kasus ini.

Kombes Pol Hendra Rochmawan selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat membenarkan bahwa korban langsung melapor setelah menyadari kondisinya.

"Setelah sadar, korban baru menyadari kejadian tersebut dan merasakan perih saat buang air kecil," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Penyidik kepolisian pun bergerak cepat. Sebanyak 11 saksi, mulai dari tenaga medis, pegawai rumah sakit, hingga keluarga korban, telah dimintai keterangan.

Dari proses investigasi, ditemukan bukti-bukti kuat, termasuk alat kontrasepsi dan sisa cairan sperma yang ditemukan di tubuh korban.

Dengan bukti yang sudah terkumpul dan kesaksian para pihak, aparat kepolisian menetapkan Priguna Anugerah Pratama sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Ia dikenakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Hukumannya diperberat karena korban dalam kondisi tak berdaya saat kejadian, dan pelaku merupakan seorang tenaga medis.

Berita Terkait

News Update