Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Resmi Disalurkan! Begini Cara Cek Nama Anda dengan NIK e-KTP Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Kamis 10 Apr 2025, 20:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi memulai penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 di 2025.

Pencairan ini menjadi momen penting bagi jutaan masyarakat kurang mampu di Indonesia yang selama ini bergantung pada dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Hal ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP miliknya terpilih sebagai penerima sdo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua.

Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, tahap kedua kali ini dilakukan dengan pengawasan lebih ketat dan sistem verifikasi terbaru untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa distribusi dana bantuan sosial kali ini akan lebih selektif dan transparan berkat implementasi sistem data baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: MAAF! NIK KTP Milik KPM Bansos PKH BPNT yang Mempunyai Hal Ini Gagal Lolos Survei Ground Check DTSEN, Cek Selengkapnya

DTSEN dirancang agar lebih akurat dalam menilai kondisi ekonomi masyarakat berdasarkan sejumlah indikator yang diperoleh dari lintas lembaga pemerintah.

Dengan adanya DTSEN, Kementerian berharap tidak ada lagi kasus salah sasaran dalam penyaluran bantuan.

Setiap data yang masuk akan melalui proses digitalisasi dan pemadanan silang, termasuk dengan NIK e-KTP, untuk memastikan keabsahan informasi penerima.

Proses Verifikasi Sudah Dimulai Sejak Awal April

Mengacu pada laporan yang dilihat dari kanal YouTube Naura Vloh, proses validasi terhadap daftar calon penerima telah berjalan sejak awal April.

Pendamping sosial dari Kemensos turut dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan demi memastikan kondisi riil Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hasil dari proses verifikasi ini menjadi dasar pencairan yang dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan pada hari yang sama.

Proses pencairan dana bansos dilakukan melalui dua jalur resmi, yakni melalui transfer langsung ke rekening bank atau melalui kantor PT Pos Indonesia, khususnya untuk wilayah-wilayah terpencil yang belum memiliki fasilitas perbankan.

Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) menjadi mitra utama penyalur dana untuk KPM yang memiliki rekening aktif.

Sementara itu, masyarakat yang belum memiliki rekening tetap bisa menerima bantuan melalui loket PT Pos dengan membawa surat undangan dan dokumen identitas yang sah.

Dana bantuan mulai bisa dicairkan oleh masyarakat antara tanggal 13 hingga 20 April 2025, tergantung pada wilayah dan kesiapan data penerima.

Baca Juga: Ketahui Daftar Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Pakai NIK KTP, Begini Caranya!

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT tahap kedua, masyarakat dapat mengakses situs resmi milik Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT tahap melalui situs website resmi Kemensos.

Untuk mengecek status penerima melalui situs resmi, ikuti langkah-langkah berikut:

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Tags:
cekbansos.kemensos.go.id Cek Bansos Cek Status Penerima Bansos NIK e-KTP DTSEN Nomor Induk Kependudukan saldo dana bansos BPTNsaldo dana bansos PKHsaldo dana bansos saldo dana bansos PKH BPNT 2025saldo dana bansos PKH BPNTsaldo dana bansos PKH dan BPNT

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor