POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi memulai penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 di 2025.
Pencairan ini menjadi momen penting bagi jutaan masyarakat kurang mampu di Indonesia yang selama ini bergantung pada dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Hal ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP miliknya terpilih sebagai penerima sdo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua.
Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, tahap kedua kali ini dilakukan dengan pengawasan lebih ketat dan sistem verifikasi terbaru untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa distribusi dana bantuan sosial kali ini akan lebih selektif dan transparan berkat implementasi sistem data baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN dirancang agar lebih akurat dalam menilai kondisi ekonomi masyarakat berdasarkan sejumlah indikator yang diperoleh dari lintas lembaga pemerintah.
Dengan adanya DTSEN, Kementerian berharap tidak ada lagi kasus salah sasaran dalam penyaluran bantuan.
Setiap data yang masuk akan melalui proses digitalisasi dan pemadanan silang, termasuk dengan NIK e-KTP, untuk memastikan keabsahan informasi penerima.
Proses Verifikasi Sudah Dimulai Sejak Awal April
Mengacu pada laporan yang dilihat dari kanal YouTube Naura Vloh, proses validasi terhadap daftar calon penerima telah berjalan sejak awal April.
Pendamping sosial dari Kemensos turut dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan demi memastikan kondisi riil Keluarga Penerima Manfaat (KPM).