Polisi Ungkap Fakta Pelaku Dokter Residen FK Unpad Hendak Lakukan Hal Ini Setelah Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung

Kamis 10 Apr 2025, 23:07 WIB
Ditreskrimum Polda Jabar Mengamankan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang menjadi tersangka pemerkosa keluarga pasien.

Ditreskrimum Polda Jabar Mengamankan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang menjadi tersangka pemerkosa keluarga pasien.

POSKOTA.CO.ID - Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan yang merupakan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran kepada penunggu keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pelaku dokter Residen bernama Priguna Anugerah Pratama yang sedang melakukan program pendidikan di RSHS Bandung ini dengan kejinya memperkosa korban berinisial FH (21) di salah satu ruangan baru yang berada di lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Korban FH merupakan penunggu pasien RSHS yang keluarganya sedang di rawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Dokter PPDS Unpad Ini Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS Bandung, Diduga Punya Perilaku Kelainan Seksual

Polisi Temukan Fakta Ini Pelaku Dokter Setelah Melakukan Pemerkosaan kepada Penunggu Pasien RSHS Bandung

Polisi mengungkap fakta lain yaitu pelaku Priguna dokter pemerkosa tersebut hendak bunuh diri.

Saat akan ditangkap, pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.

Baca Juga: Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Tega Bius dan Perkosa Pasien

Lalu polisi pun kini berhasil bisa mengamankan pelaku.

Inilah Kronologi Kejadian Dokter Residen di RSHS Bandung Perkosa Penunggu Pasien

- Temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS berinisial PAP (31) tersebut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Korban Dokter PPDS Unpad Bertambah, Diduga Ada 2 Orang Lainnya

- Pelaku merupakan seorang dokter residen anestesi yang diduga memerkosa korban berinisial FH (21) di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

- Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis.

- Pelaku meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya di gedung MCHC RSHS Bandung.

- Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku.

- Saat ini sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.

Pelaku Dokter Residen di RSHS Bandung yang Perkosa Penunggu Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Pelaku Dokter Residen di RSHS Bandung harus bertanggung jawab atas perbuatan yang keji tersebut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan terancam 12 tahun penjara.

Berita Terkait

News Update