Polisi Menemukan Adanya Indikasi Perilaku Penyimpangan Seksual Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung

Kamis 10 Apr 2025, 14:09 WIB
Barang bukti yang mengindikasikan tersangka kasus kekerasan seksual di RSHS Bandung diduga memiliki perilaku penyimpangan seksual. (Sumber: X/@humaspoldajbr)

Barang bukti yang mengindikasikan tersangka kasus kekerasan seksual di RSHS Bandung diduga memiliki perilaku penyimpangan seksual. (Sumber: X/@humaspoldajbr)

"Pidana paling lama 12 tahun," kata Dirkrimun Polda Jabar Kombes Surawan, dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar, Rabu 9 April 2025.

Diketahui, saat akan ditangkap, pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.

Dengan demikian, tersangka akan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di persidangan nanti.

Berita Terkait

News Update