Pengangkatan PPPK secara otomatis batal jika honorer yang bersangkutan meninggal dunia sebelum proses pengangkatan selesai.
Baca Juga: Lengkap! Cara Aktifkan MFA ASN Digital untuk PNS dan PPPK Terbaru April 2025
Honorer Wajib Waspada!
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan pembatalan ini bersifat mutlak dan harus diterima oleh honorer yang memenuhi kriteria di atas.
Oleh karena itu, para tenaga honorer diimbau untuk memperhatikan ketentuan ini agar tidak kehilangan kesempatan menjadi ASN.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan para honorer dapat lebih berhati-hati dan memastikan bahwa mereka memenuhi seluruh persyaratan hingga proses pengangkatan PPPK benar-benar selesai.