Panduan Lengkap Bayar Pajak Secara Online Bisa dari Rumah, Cek Selengkapnya

Kamis 10 Apr 2025, 19:43 WIB
Cara bayar pajak secara online. (Sumber: Pinterest : @Dribble)

Cara bayar pajak secara online. (Sumber: Pinterest : @Dribble)

Beberapa platform e-commerce (misalnya, Tokopedia, Bukalapak) dan platform pembayaran digital (misalnya, GoPay, OVO) mungkin menyediakan layanan pembayaran pajak STNK.

  • Buka aplikasi atau situs web platform.
  • Cari fitur pembayaran pajak STNK.
  • Masukkan data kendaraan (misalnya, nomor polisi, nomor rangka).
  • Pilih metode pembayaran yang tersedia.
  • Lakukan pembayaran dan simpan bukti transaksi.

    Baca Juga: Berikut Cara dan Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan

3. Situs Web Resmi Samsat

Beberapa Samsat daerah mungkin memiliki situs web resmi yang menyediakan layanan pembayaran pajak STNK online.

  • Kunjungi situs web Samsat daerah Anda.
  • Ikuti petunjuk untuk pembayaran pajak STNK online.
  • Masukkan data kendaraan dan informasi yang diperlukan.
  • Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.

Berita Terkait

News Update