NIK e-KTP Terdata DTSEN Akan Menerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2025, Bantuan Disalurkan Bertahap ke Rekening KKS

Kamis 10 Apr 2025, 18:43 WIB
Penerima saldo dana bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Penerima saldo dana bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025, akan dicairkan oleh Pemeritah secara bertahap.

Dana bantuan ini akan digulirkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat.

Saldo dana bansos BPNT akan dikucurkan dalam empat tahap pencairan, di mana setiap penerima akan menerima Rp600.000 per tahap, setara dengan Rp200.000 per bulan.

Bagi warga yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya yang masuk dalam Data Target Sasaran Ekonomi Nasional (DTSEN), ada kemungkinan besar mereka termasuk dalam daftar penerima tahun ini.

Untuk memastikan hal itu, masyarakat diminta melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan memasukan NIK e-KTP.

Baca Juga: BPNT Tahap 2 Alokasi April - Juni 2025 Segera Cair, Cek Update Info Terbarunya di Sini!

Program penyaluran tahap kedua tahun ini mencakup periode April hingga Juni 2025, dengan waktu pencairan yang diprediksi akan dimulai pada bulan Mei.

Namun pelaksanaan ini bisa saja mengalami pergeseran tergantung kesiapan teknis dan validasi data di masing-masing daerah.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, proses penyaluran dana bansos BPNT dilakukan melalui sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

KPM akan menerima dana langsung ke rekening masing-masing yang telah didaftarkan dalam sistem.

Pemerintah juga mendorong penggunaan transaksi non tunai, di mana penerima bisa membelanjakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok di e-warung atau mitra resmi yang telah ditunjuk.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, pencairan dana untuk tahap ini diprediksi akan dimulai pada bulan Mei 2025, atau paling lambat pada bulan Juni 2025.

Namun demikian, tanggal pencairan dapat bervariasi tergantung pada proses teknis dan kesiapan data penerima di masing-masing wilayah.

Jadwal Pencairan Bansos BPNT

Dana bansos ini diberikan secara bertahap melalui empat tahap pencairan dalam satu tahun, dengan rincian sebagai berikut.

Tahap 1: Januari – Maret 2025

Tahap 2: April – Juni 2025

Tahap 3: Juli – September 2025

Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdata di DTSEN Dapat Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT 2025, Cek Status Bansosnya di Sini

Cara Cek Bansos

Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BPNT tahun ini? Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Akses Situs Resmi Kemensos

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau komputer Anda.

Isi Data Wilayah Domisili

Masukkan informasi sesuai NIK e-KTP Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Masukkan Nama Lengkap atau NIK

Anda bisa mengetikkan nama lengkap sesuai e-KTP, atau langsung masukkan NIK agar sistem dapat mengenali Anda lebih cepat.

Ketik Kode Captcha

Masukkan kombinasi huruf yang muncul di layar sebagai bentuk verifikasi keamanan. Jika tidak terbaca jelas, klik “refresh”.

Klik Tombol ‘CARI DATA’

Setelah semua kolom terisi, tekan tombol tersebut untuk memproses permintaan Anda.

Lihat Hasilnya

Sistem akan menampilkan informasi detail jika Anda terdaftar sebagai penerima. Jika tidak muncul, berarti nama Anda tidak tercatat dalam daftar penerima berdasarkan verifikasi terbaru.

Saldo dana bansos BPNT tahun 2025 merupakan momen penting bagi keluarga miskin yang memenuhi syarat.

Oleh karena itu, pastikan data Anda telah diperbarui, dan aktiflah mengecek status bansos secara mandiri.

Dengan sistem yang kini lebih transparan dan berbasis data nasional, pemerintah berharap distribusi bantuan bisa lebih merata dan tepat sasaran.

Jangan lupa untuk cek informasi resmi secara berkala agar Anda tidak ketinggalan kabar penting seputar bansos.

DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul artikel, hanya ditujukan kepada KPM yang telah tedata di DTSEN dan dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan sosial.

Berita Terkait

News Update