Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengonfirmasi terduga pelaku diserahkan warga ke Polsek Cikedung.
"Kita undang yang diduga korban. Kemudian, sesampainya di sini kita tawarkan kepada pelapor untuk membuat laporan, tapi tidak bersedia," kata Hillal.
Baca Juga: Aksi Demo Cabut Revisi UU TNI dan Tolak RUU Polri Bakal Digelar di Gedung DPR Besok 27 Maret 2025
Kemudian, pihaknya membuat surat pernyataan bahwa pelapor memang tida ingin memproses pencurian secara hukum.
Namun saat ini, atas permintaan warga, polisi pun kembali mengejar dan menangkap terduga pelaku untuk diamankan.