Data penerima bansos dari DTKS ke DTSEN (Sumber: Instagram/@kemensosri)

EKONOMI

Kemensos Memperbaharui Data Penerima Bansos dengan DTSEN, Ini yang Harus Anda Lakukan!

Kamis 10 Apr 2025, 15:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan akurasi dan efektivitas penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah.

DTSEN menjadi acuan utama dalam menetapkan penerima bansos, baik berupa bantuan tunai maupun non-tunai.

Beberapa program bansos yang mengacu pada DTSEN meliputi:

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Panduan Lengkap Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025: Syarat dan Solusi Gagal Cair

Mengapa Pembaruan Data Dibutuhkan?

Pemutakhiran data penting untuk menghindari duplikasi, ketidaksesuaian, atau penerima yang sudah tidak memenuhi syarat.

Misalnya, warga yang kondisi ekonominya membaik, pindah domisili, atau tidak lagi memiliki tanggungan sekolah bisa dikeluarkan dari DTSEN.

Sebaliknya, masyarakat yang baru mengalami kesulitan ekonomi atau kehilangan pekerjaan perlu segera didaftarkan agar bisa memperoleh bantuan.

Langkah yang Perlu Dilakukan

Bagi yang ingin memastikan status penerima bansos atau mendaftar sebagai calon penerima, berikut langkah-langkahnya:

Cek Status via Aplikasi Cek Bansos

Perbarui Data Secara Berkala

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair? Segera Cek Penerimanya Lewat Laman Resmi Kemensos

Manfaat Data yang Terverifikasi

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Jika termasuk kelompok rentan (keluarga berpenghasilan rendah, lansia, orang tua tunggal, atau anak yang membutuhkan bantuan pendidikan), segera periksa dan perbarui data.

Gunakan aplikasi Cek Bansos atau koordinasikan dengan perangkat desa/kelurahan. Satu langkah kecil ini bisa berdampak besar bagi kesejahteraan keluarga. Jangan tunda, pastikan data Anda valid dan dapatkan hak Anda!

Tags:
DTSEN pemerintahbansos bantuan sosial program bantuan sosialData Terpadu Sosial Ekonomi NasionalData Terpadu Kesejahteraan SosialKemensos Kementerian Sosial

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor