Kasus Perkosaan di RSHS, Kemenkes Tegas: Cabut STR Pelaku dan Hentikan Sementara PPDS FK Unpad

Kamis 10 Apr 2025, 13:57 WIB
Ilustrasi dokter PPDS Unpad yang lakukan kekerasan seksual di RSHS. (Sumber: Kemenkes)

Ilustrasi dokter PPDS Unpad yang lakukan kekerasan seksual di RSHS. (Sumber: Kemenkes)

Aji menyatakan langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Kemenkes dalam menciptakan lingkungan dan layanan kesehatan yang aman serta sistem pendidikan kedokteran yang profesional.

“Kami akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan mendorong seluruh institusi pendidikan serta fasilitas kesehatan untuk memperketat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan serta membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun,” pungkasnya.

Berita Terkait

News Update