Masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, semisal tahun 2025.
Selanjutnya, jika ingin balik nama bisa dilakukan tanpa pungutan biaya alias gratis.
Baca Juga: Lebaran Usai, Gubernur Jabar Masih Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Bebas Tunggakan hingga 2019
Jadwal pemutihan pajak dan diskon pajak ini dimulai pada 20 Maret hingga 30 Juni 2025.
Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun memberlakukan kebijakan yang sama. Masyarakat bisa bebas dari biaya pokok dan denda serta denda tunggakan Jasa Raharja dari tahun 2024.
Skemanya sama yaitu melunasi kewajiban pajak kendaraan tahun 2025. Jadwal untuk Provinsi Jawa Tengah dimulai pada 8 April hingg 30 Juni 2025.
Kalimantan Selatan
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di wilayah Kalimantan Selatan berlangsung pada 5 Januari - 28 Juni 2025.
Diskon pajak yang diberikan untuk plat hitam, putih dan kuning. Kemudian denda juga turun yang semula 25 persen menjadi satu persen per bulan. Selanjutnya, gratis biaya BBN-II.
Baca Juga: 3 Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan, Kapan Kantor Samsat Buka Kembali?
Kalimantan Timur
Pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur berlangsung pada 8 April hingga 30 Juni 2025.
Masyarakat hanya perlu melunasi pajak berjalan di tahun 2025. Namun ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
- Kendaraan pribadi termasuk kendaraan sosial keagamaan
- Tidak termasuk keterlambatan pembayaran untuk kendaraan baru, mutasi antar provinsi, ubah bentuk, mesin, lelang belum terdaftar atau ex dump
- Tidak termasuk biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online di Jawa Barat