POSKOTA.CO.ID - Setelah menunggu beberapa bulan, akhirnya dana gratis dari bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) termin 1 tahun 2025 akhirnya dicairkan untuk para siswa-siswi terdaftar.
Bantuan ini disalurkan untuk para siswa-siswi terdaftar yang telah memenuhi syarat, salah satu contohnya adalah siswa-siswi yang berasal dari keluarga miskin ekstrem yang membutuhkan biaya tambahan untuk pendidikannya.
Melalui bantuan ini, para siswa-siswi terdaftar bisa mendapatkan bantuan berupa dana gratis dengan nominal yang telah disesuaikan oleh jenjang pendidikannya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seperti ongkos, uang bayaran, hingga uang buku.
Informasi Terbaru Pencairan PIP Termin 1 Tahun 2025

Penyaluran bantuan PIP termin atau tahap 1 tahun 2025 merupakan salah satu bantuan sosial yang paling ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat karena mampu meringankan biaya-biaya pendidikan saat ini.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 10 April 2025, bantuan ini dipastikan sudah cair untuk para siswa-siswi yang terdaftar sebagai penerima bantuannya di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan PIP Kemdikbud Cair Lagi Usai Lebaran, Cek Segera
“Mulai dar hari Senin kemarin, bantuan PIP sudah dicairkan untuk tahap yang pertama sahabat sosial, bantuan ini bisa dicek secara berkala di ATM Bank BRI untuk jenjang SD SMP ataupun Bank BNI untuk SMA SMK dan juga untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga sudah mulai tersalurkan,” ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada video-nya yang tayang Rabu, 9 April 2025.
Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima bantuan dana gratis PIP? Silakan simak informasinya berikut nominal yang disalurkan di bawah ini.
Nominal Dana Gratis PIP
Berikut adalah nominal dana gratis PIP yang dicairkan ke peserta didik yang menyesuaikan kebutuhan tiap jenjangnya:
Sekolah Dasar (SD)
- Kelas 2-5: Rp450.000 per Tahun
- Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per Semester
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Kelas 8: Rp750.000 per Tahun
- Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per Semester
Sekolah Menengah Akhir/Kejuruan (SMA/K)
- Kelas 11: Rp1.800.000 per Tahun
- Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per Semester