PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Pandeglang, dipadati masyarakat pada hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor, Kamis, 10 April 2025.
Berdasarkan pantauan Poskota.co.id, ratusan para wajib pajak kendaraan terlihat penuhi are aloket-loket pembajaran pajak di Kantor Samsat Pandeglang, termasuk layanan Kendaraan Samsat Keliling di depan Kantor Samsat.
Kemudian, antrean panjang juga terjadi pada beberapa loket layanan yang berada di dalam Kantor Samsat, mulai dari lantai satu, lantai dua hingga lantai 3 Samsat Pandeglang.
"Iya, antusias masyarakat Pandeglang pada hari pertama pemberlakukan Kepgub Banten 170 ini cukup luar biasa. Saya tadi pukul 06:30 WIB tiba di kantor, pemohon sudah banyak yang antre," kata Kepala UPT Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah, Kamis, 10 April 2025.
Baca Juga: Biaya Pokok dan Denda Dihapus! Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Epy mengatakan, pihaknya harus menambah waktu pelayanan untuk melayani banyaknya , yang biasanya pelayanan sampai pukul 14.00 WIB, sekarang dibuka hingga pukul 15:00 WIB.
"Jam pelayanan kita tambah satu jam, selain itu kita juga fungsikan semua loket layanan guna memudahkan para wajib pajak," ungkapnya.
"Bahkan saking banyaknya pengunjung, penambahan kursi pun masih tetap tidak cukup," sambungnya.
Saat ditanya berapa jumlah pemohon pada hari pertama ini. Ia mengaku, kalau seharian ini bisa mencapai ribuan. Karena yang sudah tercatat pada pukul 10:00 WIB tadi pagi sudah 400 pemohon baik pemilik.
Baca Juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Beberapa Wilayah, Daerah Kamu Termasuk?
"Tadi pagi saja sekitar pukul 10:00 WIB yang tercatat sudah ada 400, kalau sehari penuh hingga pelayanan ditutup bisa mencapai ribuan," tuturnya.