Dokter PPDS Unpad Ini Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS Bandung, Diduga Punya Perilaku Kelainan Seksual

Kamis 10 Apr 2025, 17:03 WIB
Ditreskrimum Polda Jabar Mengamankan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada dokter PPDS FK Unpad yang menjadi tersangka pemerkosa keluarga pasien. (Sumber: X/@humaspoldajbr)

Ditreskrimum Polda Jabar Mengamankan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada dokter PPDS FK Unpad yang menjadi tersangka pemerkosa keluarga pasien. (Sumber: X/@humaspoldajbr)

"Pidana paling lama 12 tahun," kata Dirkrimun Polda Jabar Kombes Surawan, dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar, Rabu 9 April 2025.

Di sisi lain, pihak Unpad juga telah menjamin pendampingan terhadap korban yang diketahui merupakan pasien RSHS tersebut.

“Kami akan melakukan pendampingan terhadap korban. Kami akan berkoordinasi dengan pihak RSHS dan juga kepolisian. Mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan bagi korban," kata rektor Unpad Prof Arief S Kartasasmita.

Berita Terkait

News Update