POSKOTA.CO.ID - Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang mengguncang dunia medis dan media sosial.
Pelakunya adalah seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diduga memiliki kelainan seksual.
Priguna Anugerah Pratama (31), tersangka dalam kasus pemerkosaan, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya kecenderungan gangguan seksual pada diri pelaku, yang diduga kuat menjadi pemicu tindakan kriminalnya.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien RSHS Sempat Coba Bunuh Diri
Diduga Memiliki Gangguan Seksual
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa temuan tersebut didapat setelah pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual,” ujar Surawan, Rabu 9 April 2025.
Untuk memperkuat dugaan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan psikologis dan psikiatris mendalam oleh ahli forensik kejiwaan. “Kami akan perkuat lagi dengan pemeriksaan dari psikolog klinis,” tambahnya.
Baca Juga: Dokter PPDS RSHS Pemerkosa Keluarga Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Pelaku Sudah Berkeluarga
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa Priguna Anugerah merupakan seorang yang telah menikah.
"Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan memang telah berkeluarga, informasi yang kami dapatkan," kata Hendra.
Kronologi Kasus
Priguna Anugerah, mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap FA (21), seorang anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.
Kejadian tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 di Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Tersangka diduga memanfaatkan statusnya sebagai calon dokter spesialis untuk melakukan tindakan kriminal.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 11 saksi, termasuk korban, keluarga korban, dan sejumlah tenaga medis. Beberapa barang bukti juga telah diamankan, seperti alat suntik, infus, sarung tangan, obat-obatan, dan alat kontrasepsi.