"Ditangkap di apartemen, pelaku sempat mau bunuh diri juga, sempat memotong mencoba memotong nadi. Sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap," imbuhnya.
Proses hukum terhadap pelaku rudapaksa yang merupakan dokter PPDS anestesi Unpad ini pun masih terus berjalan.
Polisi juga menduga ada kelainan seks yang dimiliki pelaku sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: DPR Kecam Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Keluarga Pasien: Jangan Sampai Dia Tetap Praktik!
Kronologi Kejadian

Pada dini hari tanggal 18 Maret 2025, sekitar jam 1 pagi, terjadi peristiwa tragis di lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Seorang wanita muda, FH (21), yang sedang menemani ayahnya yang sakit parah, menjadi korban kejahatan seksual.
Pelaku, seorang pria, meminta FH untuk melakukan transfusi darah sendirian, tanpa didampingi keluarga. FH kemudian dibawa ke ruangan kosong dengan alasan tindakan medis.
Di sana, pelaku menyuntikkan obat bius yang membuatnya tidak sadarkan diri, dan kemudian melakukan tindakan keji.
Setelah sadar, FH merasakan sakit di area genitalnya dan melakukan visum dan setelah itu korban langsung melaporkannya kepada Polisi.
Setelah Polisi bergerak, dan penyelidikan menemukan bukti sperma di lokasi dan pada tubuh korban.
Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.
Saat ini sampel-sampel yang berhasil ditemukan penyidik sedang diuji DNA untuk mengidentifikasi pelaku dan dijadikan alat bukti.