Daftar Penerima Bantuan PIP 2025 Sudah Keluar? Begini Cara Cek Nama Siswa Secara Online, Dapatkan Dana Bansos hingga Rp900.000

Kamis 10 Apr 2025, 15:15 WIB
Update terbaru! Panduan cek penerima PIP 2025 Termin 1 via NISN/NIK, besaran dana, dan solusi jika belum menerima bantuan! (Sumber: Pinterest)

Update terbaru! Panduan cek penerima PIP 2025 Termin 1 via NISN/NIK, besaran dana, dan solusi jika belum menerima bantuan! (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)! Pemerintah telah resmi mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 Termin 1 untuk siswa jenjang SD, SMP, dan SMA.

Pencairan bantuan sosial (bansos) pendidikan ini dinantikan oleh jutaan pelajar dan orang tua sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mempermudah akses belajar.

Penyaluran bantuan PIP Termin 1 diprioritaskan bagi siswa lama yang sebelumnya telah menerima bantuan ini. Sementara itu, siswa yang baru mendaftar atau mengajukan diri sebagai calon penerima PIP akan menunggu pencairan pada Termin 2 atau 3 di bulan-bulan mendatang.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima, dana sudah dapat ditarik melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar). Pastikan rekening telah aktif agar proses pencairan berjalan lancar. Segera cek nama Anda dalam daftar penerima melalui situs resmi PIP Kemendikdasmen!

Baca Juga: Inilah Penilaian Sistem Pendataan DTSEN Bagi KPM Sebagai Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Rp600.000 Tahun 2025

Siswa Lama Diprioritaskan, Siswa Baru Menunggu Termin Berikutnya

Menurut informasi dari pendamping sosial Kemendikdasmen, penerima PIP Termin 1 adalah siswa lama yang sebelumnya telah menerima bantuan ini.

Sementara, siswa yang baru mengajukan diri sebagai calon penerima PIP akan menunggu pencairan pada Termin 2 atau 3 di bulan-bulan mendatang.

Rincian Dana PIP per Jenjang Pendidikan

Bantuan PIP diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan. Besarannya bervariasi sesuai jenjang:

  • SD/MI: Rp225.000
  • SMP/MTs: Rp375.000
  • SMA/SMK/MA: Rp900.000

Baca Juga: Bank DKI Alami Gangguan Sistem, Pramono Anung Pastikan Dana Bansos KJP Aman

Mekanisme Pencairan via Bank Penyalur

Dana PIP disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk:

  • Bank BRI: untuk jenjang SD dan SMP
  • Bank BNI: untuk jenjang SMA/SMK
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): khusus wilayah Aceh

Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa. Bagi yang belum mengaktifkan rekening, segera lakukan aktivasi di bank penyalur agar dana dapat diterima dengan lancar.

Cara Cek Nama Penerima PIP 2025

Berita Terkait

News Update