POSKOTA.CO.ID - Bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) Anda berpeluang menjadi penerima saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.
Salah satu inisiatif dari pemerintah dalam membantu masyarakat rentan atau miskin dengan menyalurkan dua jenis bantuan sosial (bansos) yakni PKH dan BPNT.
Tentunya bantuan ini hanya diberikan khusus kepada masyarakat yang membutuhkan dan telah memenuhi seluruh persyaratan, seperti memiliki NIK KTP.
Syarat Penerima Bansos
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika sudah memenuhi persyaratan, masyarakat dapat terima dana bantuan PKH berdasarkan golongan yang sudah ditentukan pemerintah.
Nominal Bansos PKH
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Daftar 5 Kategori KPM yang Dicoret dari Penerima Bansos 2025, Cek di Sini!
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya. Namun sekarang bantuan akan disalurkan per tiga bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp600.000 per tahapnya.
BPNT ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM, dan hanya boleh dibelanjakan untuk bahan pokok di e-warong.
Sedangkan KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, akan mendapatkan bantuan yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Jadwal Tahapan Bansos 2025
Baca Juga: BPNT Rp600.000 Cair, Simak Cara Cek Bansos 2025 lewat Hp
- Januari - Maret 2025: Pencairan tahap pertama.
- April - Juni 2025: Pencairan tahap kedua.
- Juli - September 2025: Pencairan tahap ketiga.
- Oktober - Desember 2025: Pencairan tahap keempat.
Pemerintah juga telah memudahkan masyarakat untuk melakukan proses pengecekan status penerima bansos bisa dengan lebih mudah, cepat, dan praktis secara online.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, bisa menggunakan NIK KTP untuk melakukan pengecekannya.
Cara Cek Status Penerima
Baca Juga: 5 Bansos 2025 yang Akan Menyusul Disalurkan Setelah PKH dan BPNT
Cukup mengakses situs resmi atau aplikasi yang telah disediakan pemerintah, Anda bisa mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan.
- Buka Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Lanjutkan dengan memilih Wilayah Domisili dimana Anda tinggal.
- Silahkan masukkan nama lengkap Anda yang sesuai dengan di KTP lalu isi Kode Verifikasi (Captcha) yang muncul.
- Lanjutkan dengan mengklik “Cari Data” Untuk memastikannya, silahkan Anda periksa hasil pengecekan.
- Jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima, biasanya akan muncul keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM.”
Untuk memperlancar pengecekan status penerima, pastikan data yang Anda masukan sudah sesuai dengan yang tertera di NIK KTP Anda.