Cara Mencairkan Uang Gratis Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025, Siapkan Rekening Bank DKI

Kamis 10 Apr 2025, 19:19 WIB
Siswa menerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Siswa menerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini cara mencairkan uang gratis subsidi bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 25 dari Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sudah resmi dicairkan secara bertahap oleh Pemprov sejak Rabu, 8 April.

Para peserta didik yang terdaftar sebagai penerima manfaat bisa mengecek secara berkala apakah saldo dana bansos KJP Plus nya sudah masuk ke rekening Bank DKI atau belum.

Baca Juga: Sambil Menanti Pencairan Tahap 2 Begini Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Melalui Hp

Jika sudah, peserta bisa langsung mencairkannya. Namun kalau belum, penerima manfaat diharapkan tetap sabar menunggu proses pencairan yang dilakukan secara bertahap ini.

Kartu Jakarta Pintar Plus

Kartu Jakarta Pintar adalah bantuan sosial yang hanya diberikan oleh para peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta.

Bantuan ini secara khusus diadakan pemerintah Jakarta guna membantu para siswa yang berasal dari keluarga miskin.

Mengutip dari laman resmi KJP Jakarta, bansos KJP Plus diberikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Melalui bantuan ini, Pemprov DKI berharap bahwa para pelajar di DKI Jakarta terhindar dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Peserta didik yang dikatakan tidak mampu adalah mereka yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Uang gratis dari dana bansos KJP Plus ini dapat digunakan oleh peserta didik untuk membeli dan memenuhi berbagai keperluan sekolah, mulai dari seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

Pencairan Bansos KJP April 2025

Berita Terkait

News Update