POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai hari ini, Kamis, 10 April 2025.
Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK bisa mengecek via daring apakah nama mereka sudah masuk dalam daftar penerima PIP 2025.
Pengecekan ini dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Melalui cara ini, siswa dan orang tua dapat dengan mudah memverifikasi kelayakan penerimaan bantuan tersebut sehingga proses pencairan menjadi lebih cepat dan transparan.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan berupa uang pendidikan dari pemerintah kepada para peserta didik yang kurang mampu.
Nominal bantuan PIP bervariasi, tergantung pada masing-masing jenjang pendidikan siswa/siswi penerima manfaat.
Sebelumnya, Kemendikdasmen telah mengumumkan pencairan PIP untuk siswa kelas akhir melalui akun media sosial Instagram resmi.
"Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025," tulis akun Instagam @Kemendikdasmen, dikutip Poskota Kamis, 10 April 2025.
Baca Juga: Usia Berapa Anak Bisa Dapat Bansos PIP? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Penerima PIP tersebut dikhususkan bagi siswa tingkat akhir yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK sederajat.
Nominal Dana PIP 2025
Berikut ini nominal dana bantuan PIP untuk setiap satuan pendidikan yang cair untuk kelas akhir:
- Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 diberikan kepada siswa baru dan kelas akhir
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 diberikan kepada siswa baru dan kelas akhir
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Rp500.000-Rp900.000 diberikan kepada siswa baru dan kelas akhir
Bantuan ini dapat digunakan oleh para siswa/siswi untuk berbagai keperluan pendidikan seperti membeli seragam sekolah hingga uang saku.
Cara Cek Bantuan PIP 2025
Berikut cara mengecek bantuan PIP 2025 yang dapat dilakukan melalui situs resmi
- Buka browser di perangkat mendukung
- Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id
- Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode captcha berupa penjumlahan sederhana
- Tekan 'Cek Penerima PIP' untuk mengetahui status penerimaan peserta didik
Demikian itulah informasi seputar pengecekan PIP 2025 yang dijadwalkan cair mulai hari ini. Semoga membantu.