Golongan IV
- IV/A: Rp2.027.796 - Rp4.872.000
- IV/B: Rp2.027.796 - Rp5.079.848
- IV/C: Rp2.027.796 - Rp5.292.964
- IV/D: Rp2.027.796 - Rp5.516.844
- IV/E: Rp2.027.796 - Rp5.750.236
Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Siap Cair, Ini Besaran Resmi Berdasarkan Golongan I hingga IV
Pemerintah Belum Konfirmasi, Taspen Tegaskan Tidak Ada Kenaikan
Meskipun isu ini ramai diperbincangkan, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kenaikan gaji pensiun PNS di 2025.
Bahkan, PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resminya (@taspencare) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok pensiun tahun ini.
"Informasi yang beredar mengenai kenaikan gaji pokok pensiun PNS 16 persen adalah tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada kebijakan baru terkait hal tersebut," tulis Taspen dalam unggahan terbarunya.
Baca Juga: Gaji ASN dan Pensiunan Naik 16 Persen di Tahun 2025? Ini Klarifikasi Menkeu
Analisis: Peluang Kenaikan dan Dampaknya
Meski belum ada kepastian, kenaikan gaji pensiun PNS selalu menjadi perhatian publik. Jika benar terjadi, kenaikan 16 persen akan memberikan dampak signifikan terhadap daya beli pensiunan, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. Namun, kebijakan ini juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Yang Perlu Diperhatikan Pensiunan:
- Pastikan informasi hanya dari sumber resmi (Kemenkeu, Taspen, atau BKN).
- Waspada terhadap hoaks atau penipuan yang mengatasnamakan kenaikan gaji.
- Pantau perkembangan kebijakan melalui kanal resmi pemerintah.
Saat ini, kenaikan gaji pensiun PNS 16 persen masih sebatas isu. Pensiunan diharapkan bersabar dan tidak terpancing informasi yang belum diverifikasi. Namun, simulasi di atas bisa menjadi gambaran jika suatu saat kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan.