Bantuan PKH dan KJP Plus April 2025 Cair! Ada yang Dapat Dobel hingga Rp2,7 Juta per KPM?

Kamis 10 Apr 2025, 12:00 WIB
SP2D bantuan sosial resmi turun dan dana PKH, PIP, serta KJP Plus mulai cair di berbagai daerah. (Sumber: Pinterest/Masdar Budi Santoso)

SP2D bantuan sosial resmi turun dan dana PKH, PIP, serta KJP Plus mulai cair di berbagai daerah. (Sumber: Pinterest/Masdar Budi Santoso)

Masyarakat diimbau untuk memeriksa pencairan secara berkala, terutama bagi para siswa yang baru kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar setelah libur Lebaran 2025.

Di sisi lain, bantuan subsidi saldo dana bansos PKH tahap kedua saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS).

Ground checking dilakukan sejak 7 April dan terus berjalan hingga 9 April 2025. Tidak semua penerima dilakukan survei ulang. Mereka yang tidak disurvei, artinya dianggap sudah sesuai dan datanya valid.

Namun, bagi yang menjalani proses ground checking, penilaian dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi dan aset, termasuk daya listrik.

Rumah yang menggunakan daya 2.200 VA atau lebih, walaupun ditinggali secara menumpang, bisa dianggap sebagai keluarga sejahtera dan berisiko tidak lolos bantuan.

Kementerian Sosial hingga saat ini belum menambah komponen baru untuk penerima PKH di tahun 2025. Delapan komponen penerima bantuan tetap berlaku, yaitu:

  1. Ibu hamil
  2. Anak usia dini
  3. Anak SD/sederajat
  4. Anak SMP/sederajat
  5. Anak SMA/sederajat
  6. Penyandang disabilitas
  7. Lansia
  8. Korban pelanggaran HAM berat

Penyaluran Bansos KJP Plus di DKI Jakarta

Sementara itu, kabar menggembirakan datang dari penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di wilayah DKI Jakarta.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa dana KJP Plus yang mereka terima cair dobel ke rekening mereka.

Hal ini terjadi karena pada tahap pertama sebelumnya belum dilakukan pencairan, sehingga dana digabung dan dicairkan sekaligus pada tahap kedua.

Meski begitu, tidak semua bantuan KJP Plus cair dobel. Penerima yang sudah menerima dana di tahap pertama kemungkinan hanya akan mendapatkan satu kali pencairan di tahap ini.

Perlu dicatat, tidak semua dana KJP Plus bisa ditarik tunai. Sebagian bantuan akan dikonversi dalam bentuk kebutuhan pokok seperti beras, daging ayam, telur, dan lainnya.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan gizi dan mencegah terjadinya stunting pada anak-anak sekolah penerima bansos KJP Plus.

Berita Terkait

News Update