POSKOTA.CO.ID - Pada bulan April 2025 ini, kabar gembira datang untuk masyarakat penerma bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pada hari ini, SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) telah resmi diterbitkan dan bantuan sudah mulai dicairkan secara merata di berbagai wilayah.
Seiring dengan turunnya SP2D, berbagai jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Kartu Jakarta (KJP) Plus mula cair secara bertahap.
Tak sedikit kabar menyebutkan bahwa pencairan saldo dana bantuan sosial kali ini lebih besar dari pada biasanya, bahkan ada yang menerima bantuan dobel.
Di samping itu, benarkah di tahap kedua besok akan ada tambahan subsidi saldo dana bansos senilai Rp2,7 juta yang akan dibagikan untuk KPM?
Melansir informasi yang dibagikan oleh kanal YouTube Naura Vlog, berikut Poskota berikan rangkuman mengenai penyaluran bantuan sosial untuk para penerima manfaat di bulan April 2025 ini.
Baca Juga: Cek Pencairan Saldo Dana Bansos PIP 2025 Menggunakan NISN Siswa Terdaftar
Pencairan Bansos PKH dan PIP Tahap Pertama
Pada tanggal 9 April 2025 kemarin, sejumlah program bantuan sosial seperti PKH dan PIP terpantau sudah mulai dicairkan oleh pemerintah.
Para penerima manfaat dapat memeriksa saldo bansos mereka melalui ATM Bank BRI untuk jenjang SD-SMP dan Bank BNI untuk SMA-SMK.
Tidak hanya itu, bantuan subsidi saldo dana pendidikan dari program Kartu Indonesia Pintar untuk anak kuliah juga sudah mulai disalurkan.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa pencairan secara berkala, terutama bagi para siswa yang baru kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar setelah libur Lebaran 2025.
Di sisi lain, bantuan subsidi saldo dana bansos PKH tahap kedua saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS).
Ground checking dilakukan sejak 7 April dan terus berjalan hingga 9 April 2025. Tidak semua penerima dilakukan survei ulang. Mereka yang tidak disurvei, artinya dianggap sudah sesuai dan datanya valid.
Namun, bagi yang menjalani proses ground checking, penilaian dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi dan aset, termasuk daya listrik.
Rumah yang menggunakan daya 2.200 VA atau lebih, walaupun ditinggali secara menumpang, bisa dianggap sebagai keluarga sejahtera dan berisiko tidak lolos bantuan.
Kementerian Sosial hingga saat ini belum menambah komponen baru untuk penerima PKH di tahun 2025. Delapan komponen penerima bantuan tetap berlaku, yaitu:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Anak SD/sederajat
- Anak SMP/sederajat
- Anak SMA/sederajat
- Penyandang disabilitas
- Lansia
- Korban pelanggaran HAM berat
Penyaluran Bansos KJP Plus di DKI Jakarta
Sementara itu, kabar menggembirakan datang dari penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di wilayah DKI Jakarta.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa dana KJP Plus yang mereka terima cair dobel ke rekening mereka.
Hal ini terjadi karena pada tahap pertama sebelumnya belum dilakukan pencairan, sehingga dana digabung dan dicairkan sekaligus pada tahap kedua.
Meski begitu, tidak semua bantuan KJP Plus cair dobel. Penerima yang sudah menerima dana di tahap pertama kemungkinan hanya akan mendapatkan satu kali pencairan di tahap ini.
Perlu dicatat, tidak semua dana KJP Plus bisa ditarik tunai. Sebagian bantuan akan dikonversi dalam bentuk kebutuhan pokok seperti beras, daging ayam, telur, dan lainnya.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan gizi dan mencegah terjadinya stunting pada anak-anak sekolah penerima bansos KJP Plus.
Belakangan beredar kabar bahwa di tahap kedua akan ada tambahan bantuan sebesar Rp2,7 juta per KPM. Namun, informasi tersebut perlu diluruskan.
Tambahan Rp2,7 juta bukanlah komponen baru untuk semua penerima, melainkan hanya diperuntukkan bagi korban pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM). Komponen ini sebenarnya sudah ada sejak 2024.
Korban pelanggaran HAM berat yang terdaftar sebagai KPM akan menerima Rp2,7 juta per tiga bulan atau total Rp10,8 juta per tahun. Jumlahnya memang besar, namun tentu bukan kondisi yang diharapkan oleh siapa pun.
Penerima bantuan diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya pada informasi hoaks atau yang belum terverifikasi. Cek saldo secara berkala dan pastikan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.