Bantuan KJP Tahap II 2024 dan Tahap I 2025 Sudah Cair, Cek Penyalurannya

Kamis 10 Apr 2025, 21:44 WIB
Info terbaru pencairan bansos KJP tahap II tahun 2024 dan KJP tahap I tahun 2025.

Info terbaru pencairan bansos KJP tahap II tahun 2024 dan KJP tahap I tahun 2025.

3. SMA/MA

  • Jumlah penerima: 48.876 siswa
  • Biaya rutin per bulan: Rp235.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp185.000
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp290.000

4. SMK

  • Jumlah penerima: 83.403 siswa
  • Biaya rutin per bulan: Rp235.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp215.000
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp240.000

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Jumlah penerima: 1.083 siswa
  • Biaya rutin per bulan: Rp185.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2025 Segera Cair! Cek Status Penerimanya di Sini!

KJP Plus Tahap I Tahun 2025:

1. SD/SDLB/MI

  • Jumlah penerima: 341.879 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp250.000
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp130.000

2. SMP/SMPLB/MTs

  • Jumlah penerima: 189.437 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp300.000
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp170.000

3. SMA/SMALB/MA

  • Jumlah penerima: 62.295 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp420.000
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp290.000

4. SMK

  • Jumlah penerima: 111.315 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp450.000
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp240.000

5. PKBM

  • Jumlah penerima: 2.696 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp300.000

Cara Cek Penerima KJP Plus 2025

Adapun bagi warga yang ingin mengecek kembali apakah data siswa sudah terpilih untuk mendapatkan pencairan KJP atau tidak bisa cek secara online.

Caranya sangat mudah, tinggal siapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua, lalu ikuti panduannya berikut:

  1. Buka situs KJP di https://kjp.jakarta.go.id
  2. Setelah masuk ke situsnya bisa pilih "Cek Status Penerima".
  3. Lalu masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua.
  4. Kemudian pilih tahun dan tahap pencairan bantuan. .
  5. Setelah itu klik tombol "Cek" untuk melihat datanya.

Setelah itu, informasi siswa penerima KJP akan ditampilkan. Jika status sudah aktif tinggal menunggu saja jadwal pencairannya dari Pemprov DKI setiap bulannya.

Berita Terkait

News Update