Ketiganya dipadankan dengan data kependudukan dari Dukcapil untuk menghasilkan pemeringkatan kesehjateraan masyarakat yang akurat dan mutakhir.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar (Gus Imin), menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial triwulan kedua akan menggunakan data DTSEN sebagai dasar.
Maka dari itu, masyarakat diminta untuk tidak terkejut apabila pada penyaluran tahap kedua, bantuan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT yang sebelumnya diterima tiba-tiba dihentikan.
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan ketidaksesuaian penyaluran bansos, Kemensos membuka layanan pengajuan usul sanggah melalui aplikasi Cek Bansos.
Hal ini menjadi langkah transparan agar pencairan bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran dan adil bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.