POSKOTA.CO.ID - Belakangan viral terkait kasus perkosaan yang melibatkan dokter PPDS Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Hendra Rochmawan pelaku merupakan dokter yang sedang menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Padjajaran (Unpad).
Pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama (31) sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Dalam keterangan persnya, pelaku akan dijerat oleh pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Selain itu, pihak kepolisian juga membuka layanan pelaporan. Karena kemungkinan adanya korban lain di rentang waktu yang berbeda.
“Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya, mungkin kasus yang sama tapi waktunya berbeda. Ada kemungkinan kami terbuka, kita tunggu pelapor,” kata Rochmawan dikutip dari akun X@humaspoldajbr
Fakta Kasus Perkosaan Dokter PPDS Unpad di RSHS
Berikut ini sejumlah fakta yang diungkap oleh Polda Jabar dalam kasus perkosaan keluarga pasien oleh dokter PPDS Unpad, antara lain:
Barang Bukti Kondom dan Obat
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga membius korban sehingga tidak sadar. Di lokasi kejadian, polisi menemukan kantong keresek yang berisi kondom dan obat-obatan anestesi.
Bukti lainnya ialah adanya sperma yang tercecer serta hasil visum korban terdapat sperma.
Baca Juga: Kronologi Kekerasan Seksual Oknum Dokter PPDS UNPAD di RSHS, Pelaku Sudah Ditangkap Polda Jabar
Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan melalui uji tes DNA.
“Uji DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban kemudian keseluruhan uji DNA korban dan juga yang ada di kontrasepsi,” kata Surawan.
Upaya Mengakhiri Hidup
Setelah adanya laporan kekerasan seksual, sebelum ditangkap pelaku sempat berupaya untuk mengakhiri hidup.
Menurut keterangan Surawan, pelaku sempat dirawat akibat percobaan mengakhiri hidup tersebut.
Baca Juga: Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Dokter PPDS Unpad Dipecat: Begini Kronologi dan Fakta Terbarunya
“Setelah ketahuan itu sempat berusaha mengakhiri hidup, memotong urat nadi sehingga sempat dirawat. Setelah itu baru ditangkat,” ungkapnya.
Diduga Korban Lebih dari Satu Orang
Fakta terbarunya ialah diduga korban dari Priguna yang merupakan dokter PPDS ini lebih dari satu orang.
Surawan mengatakan jika terdapat dua korban lain yang diduga mengalami kekerasan seksual melibatkan Priguna.
Namun pemeriksaan akan dilakukan nanti setelah lebaran.
“Belum (lapor) tetapi sudah dikomunikasi dengan kuasa hukumnya,” kata Surawan.
Ia juga menyebutkan modus yang dilakukan untuk menjalankan aksinya sama, yakni membius korban agar tidak sadar.
Dikeluarkan dari FK Unpad
Pihak Unpad selaku kampus yang menaungi pelaku, langsung memberikan sanksi internal yang berlaku untuk dosen, mahasiswa serta staf.
Unpad mengambil langkah mengeluarkan pelaku, agar tidak lagi bisa beraktivitas di lingkungan Unpad atau rumah sakit manapun, untuk mencegah kejadian berulang.
“Mahasiswa yang bersangkutan akan kami sanksi pemutusan studi agar tidak tercatat lagi sebagai mahasiswa Unpad, serta tidak dapat melakukan aktivitas apapun di lingkungan rumah sakit atau Unpad,” kata Rektor Unpad, Arief S Kartasasmita.