Unpad mengambil langkah mengeluarkan pelaku, agar tidak lagi bisa beraktivitas di lingkungan Unpad atau rumah sakit manapun, untuk mencegah kejadian berulang.
“Mahasiswa yang bersangkutan akan kami sanksi pemutusan studi agar tidak tercatat lagi sebagai mahasiswa Unpad, serta tidak dapat melakukan aktivitas apapun di lingkungan rumah sakit atau Unpad,” kata Rektor Unpad, Arief S Kartasasmita.