POSKOTA.CO.ID - Sekarang ini kabar pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 mulai menggema.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog yang diunggah pada Kamis, 10 April 2025, Bansos PKH dan BPNT tahap 2 saat ini sudah masuk proses pencairan, tepatnya dalam tahap verifikasi dan validasi hingga 13 April 2025.
Kemudian proses tersebut dilanjutkan pada 14-20 April 2025 karena ternyata masih banyak pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih masuk di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasiona (DTSEN).
Apabila sudah masuk DTSEN, maka nama-nama KPM tersebut akan masuk data final closing yang dmulai pada 21-30 April 2025.
Baca Juga: KPM Bansos di Jawa Barat Diusulkan Diverifikasi Ulang untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
“KPM yang sudah lolos verifikasi dan validasi dan lolos DTSEN akan muncul dalam final closing,” jelas Naura Vlog.
Maka dari itu penyaluran, diprediksi paling cepat diproses ke rekening masing-masing penerima pada awal Mei 2025 mendatang.
“Kemungkinan besar kita prediksian adalah akan dicairkan di minggu pertama bukan Mei atau diminggu kedua bulan Mei 2025,” lanjutnya.
Mengingat, adanya beberapa proses hingga akhirnya uang dicairkan, maka dapat dipastikan bahwa tidak semua orang bisa menerima bantuan tersebut, hanya beberapa orang saja.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair Langsung ke KKS Bank Himbara, Simak Lengkapnya di Sini!
Bahkan, ada sejumlah ciri-ciri penerima PKH dan Bansos BPNT yang namanya akan dicoret dari daftar KPM sehingga tidak masuk ke DTSEN lagi agar pencairan lebih tepat sasaran.
Pengertian Bansos PKH dan BPNT
Salah satu Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluar miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu dalam satu Kartu Keluarga (KK), disebut juga dengan PKH.
Komponennya sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
Sedangkan, BPNT atau program sembako adalah subsidi yang kini diberikan secara tunai juga dan cair dari pemerintah untuk membeli sejumlah pangan mulai dari beras, minyak, hingga sayur.
3 Ciri-ciri Pemilik NIK KTP yang Akan Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT
Berikut beberapa ciri-ciri yang namanya akan dicoret dari penerima PKH serta BPNT tahap 2 mendatang:
1. KPM Pengguna Daya Listrik 2.200 VA
Pertama adalah penerima bantuan menempati rumah dengan daya listrik sebesar 2.200 VA meskipun kediaman tersebut milik orang tua atau mertuanya serta KPM tidak bekerja sekalipun.
“Jadi, teman-teman lebih baik mengontrak. Kalau mengontrak bisa verifikasi ulang. Kemudian, kondisi rumahnya biasanya kontrakan satu peta ya, itu bisa menjadi evaluasi juga bahwa KPM tersebut masih layak menerima bantuan sosial,” jelasnya.
2. Masa Kepesertaan KPM Sudah 5 Tahun
Kemudian, Kemensos sudah mengingatkan bahwa bagi KPM yang sudah 5 tahun berturut-turut menerima kedua subsidi pemerintah itu akan ter-graduasi.
Kendati demikian, pemerintah akan membuka peluang bantuan lainnya yaitu memberikan para KPM tersebut modal usaha.
“5 tahun sudah mendapatkan Bansos harus keluar dari kepesertaan PKH dan juga menjadi sejahtera dengan cara yang pertama adalah memiliki usaha dengan diberikan modal dari pahlawan ekonomi Nusantara,” sambung Naura Vlog.
3. Tidak Memiliki Lebih dari 2 Aset
Kemudian, Bansos tidak akan dicairkan kepada Anda yang memiliki aset tidak berjalan lebih dari dua.
“Contohnya yang pertama adalah sawah 1 hektar. Kemudian, yang kedua masih memiliki tanah kosong. Kemudian, yang ketiga memiliki investasi-investasi lainnya,” ungkapnya.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait ciri-ciri yang akan dihapus dari Bansos, semoga bermanfaat.