POSKOTA.CO.ID - Nama Prof. Edy Meiyanto tengah menjadi sorotan publik setelah terseret dalam isu serius yang melibatkan pelanggaran etika akademik di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sosoknya viral di berbagai platform media sosial usai muncul laporan bahwa seorang guru besar UGM diberhentikan akibat dugaan tindakan asusila terhadap mahasiswa.
Meskipun hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari pihak universitas terkait identitas pelaku, nama Edy Meiyanto mencuat dan ramai diperbincangkan.
Artikel ini mengulas lebih dalam mengenai latar belakang akademik, jabatan, serta informasi pribadi yang diketahui publik mengenai Prof. Edy Meiyanto.
Baca Juga: Cara Beli Logam Mulia Antam Secara Online
Riwayat Akademik dan Karier Prof. Edy Meiyanto
Prof. Edy Meiyanto dikenal sebagai salah satu tokoh penting di Fakultas Farmasi UGM. Ia pernah menjabat dalam berbagai posisi strategis, antara lain:
- Kepala Laboratorium Biokimia, Program Pascasarjana Bioteknologi UGM
- Dalam perannya ini, Edy Meiyanto turut mengembangkan riset di bidang biokimia farmasi.
- Pengelola Magister Farmasi Klinik (2001–2004)
- Ia memiliki andil dalam pengelolaan program magister di bidang farmasi klinik, memperkuat kontribusinya terhadap pendidikan tinggi farmasi di Indonesia.
- Sekretaris Bagian Kimia Farmasi (2003–2005)
- Posisi ini menunjukkan keterlibatannya dalam manajemen struktural Fakultas Farmasi.
- Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerja Sama, dan Pengembangan Fakultas Farmasi
- Merupakan posisi terakhir yang diketahui sebelum kabar pemberhentiannya mencuat ke publik.
Dugaan Kasus dan Pemberhentian dari Jabatan
Isu mencuat setelah akun Instagram @tuahtadamanikkoreksinewss mengunggah informasi bahwa Prof. Edy Meiyanto diberhentikan dari jabatan guru besar karena terbukti melanggar etika akademik.
Dugaan kuat menyebut ia terlibat dalam tindakan kekerasan seksual terhadap sekitar 15 mahasiswa, berdasarkan laporan ke Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) UGM.
Proses Laporan dan Investigasi
- Juli 2024: Laporan awal diterima oleh pihak Fakultas Farmasi.
- Agustus–Oktober 2024: Dilakukan pemeriksaan internal oleh UGM.
- 15 Mahasiswa: Tercatat sebagai pelapor kasus dengan pola pendekatan yang menyerupai kegiatan akademik seperti diskusi dan pembimbingan.
Sebagian besar pertemuan antara pelaku dan korban dilaporkan terjadi di luar kampus, meskipun berkedok kegiatan akademik. Hal inilah yang memperkuat indikasi pelanggaran.
Pelanggaran yang Ditetapkan
Prof. Edy Meiyanto disebut melanggar:
- Pasal 3 Ayat 2 Huruf m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023.
- Kode Etik Dosen yang berlaku di lingkungan Universitas Gadjah Mada.
Pelanggaran ini berujung pada pemberhentian dari jabatan guru besar, meski belum dikonfirmasi secara eksplisit oleh institusi UGM dalam pernyataan resmi publik.
Siapa Istri Prof. Edy Meiyanto?
Meskipun menjadi perhatian publik, informasi mengenai kehidupan pribadi Prof. Edy Meiyanto termasuk identitas istrinya belum tersedia secara terbuka. Hingga kini belum ditemukan sumber terpercaya yang mengungkap siapa istri dari dosen tersebut.
Demikian pula dengan informasi mengenai anak atau anggota keluarganya yang lain. Tidak ada publikasi resmi maupun jejak digital yang dapat dijadikan rujukan untuk menjawab pertanyaan publik terkait pasangan hidupnya.
Mengapa Kasus Ini Menjadi Viral?
Beberapa faktor yang menyebabkan viralnya kasus ini di media sosial antara lain:
- Status Edy Meiyanto sebagai Guru Besar UGM, salah satu perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia.
- Jumlah korban yang cukup banyak (lebih dari 10 mahasiswa).
- Modus pelanggaran yang menyamar sebagai kegiatan akademik, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan lingkungan kampus.
- Reaksi masyarakat dan mahasiswa UGM yang menyerukan keadilan dan transparansi.
Baca Juga: Cepat Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp125.000 Masuk ke Dompet Elektronik!
Pentingnya Transparansi dan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Akademik
Kasus yang menyeret nama Prof. Edy Meiyanto menjadi pengingat penting bagi semua institusi pendidikan tinggi untuk:
- Menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya bagi korban kekerasan seksual.
- Meningkatkan pengawasan terhadap relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.
- Memastikan bahwa sanksi terhadap pelanggaran etika diterapkan dengan transparan dan tegas.
Publik tentu berharap bahwa proses hukum dan etika berjalan secara adil dan tuntas. Sementara itu, hingga informasi resmi dirilis, penting untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Prof. Edy Meiyanto merupakan figur akademik dengan rekam jejak panjang di Fakultas Farmasi UGM. Namun, namanya kini tercoreng akibat kasus yang tengah diselidiki.
Meskipun belum diketahui secara pasti sosok istri dan keluarga dekatnya, informasi yang tersedia mencerminkan betapa pentingnya menjaga integritas dan keamanan dalam lingkungan pendidikan tinggi.