Viral Diduga Kendaaraan Dinas Kemhan Sedang Tawar PSK, Kemenhan Langsung Telusuri

Rabu 09 Apr 2025, 22:43 WIB
Viral kendaraan dinas diduga milik Kemhan tengah berhenti dipinggir jalan dan menawar seorang PSK yang tengah mangkal. (Sumber: Capture Instagram @folkatip)

Viral kendaraan dinas diduga milik Kemhan tengah berhenti dipinggir jalan dan menawar seorang PSK yang tengah mangkal. (Sumber: Capture Instagram @folkatip)

POSKOTA.CO.ID – Sebuah rekaman video mendadak ramai di media sosial, memperlihatkan kendaraan yang diduga milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) sedang berhenti di tepi jalan.

Kendaraan jenis Toyota Fortuner berwarna hitam itu tampak berada di samping seorang wanita berpakaian minim.

Dalam video tersebut, terdengar narasi dari seorang pria yang menyebutkan bahwa pengemudi mobil dinas tersebut tengah melakukan transaksi dengan wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga: Edy Meiyanto Dosen Apa? Viral Kasus Guru Besar UGM yang Dipecat Gegara Lakukan Tindakan Asusila ke Mahasiswa

Cuplikan itu diunggah oleh akun Instagram @folkatip dan sampai saat ini telah mengundang komentar dari lebih dari dua ribu lebih warganet.

Menanggapi ramainya perbincangan soal video itu, pihak Kemhan segera mengambil langkah untuk menyelidiki lebih lanjut.

Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang menyampaikan bahwa proses identifikasi terhadap pengguna kendaraan dinas tersebut sedang dilakukan secara internal.

"Kami sedang melakukan investigasi internal secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna kendaraan dan dalam rangka apa mobil itu digunakan," jelas Brigjen Frega dalam keterangan pers yang dirilis di Jakarta pada Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga: Mantan Kapolres Ngada Jadi Pelaku Pencabulan Anak, LPSK Desak Evaluasi Penanganan Tindak Kekerasan Seksual di NTT

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran atau perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh oknum anggota, Kemhan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Brigjen Frega mengimbau masyarakat untuk tidak langsung membuat asumsi atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Berita Terkait

News Update