Total Korban Kekerasan Seksual Edy Meiyanto di UGM Capai 13 Orang, Netizen: Cuma di Pecat?

Rabu 09 Apr 2025, 22:04 WIB
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (Sumber: Pixabay/Alexa)

Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (Sumber: Pixabay/Alexa)

POSKOTA.CO.ID - Kekerasan seksual kembali terjadi di ranah pendidikan Indonesia, kabar tidak mengenakan ini datang dari Universitas Gadjah Mada (UGM) di mana salah satu guru besar-nya melakukan aksi bejat kepada segelintir mahasiswi yang tengah memupuh ilmu di Universitas tersebut.

Aksi ini dilakukan oleh seorang guru besar di Fakultas Farmasi UGM bernama Edy Meiyanto kepada total 13 perempuan yang dimulai pada pertengahan tahun 2023 dan baru dilaporkan pada 2024 kemarin.

Kasus ini sudah di laporkan pada pertengahan tahun 2024, tepatnya pada tanggal 9 Juli, kepada tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada, dan mulai diproses mulai tanggal 30 Juli 2024.

Baca Juga: Dokter PPDS Unpad Dijerat 12 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual, Polda Jabar Ungkap Modus dan Barang Bukti

Modus Bimbingan Berujung Pencabulan

Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Istimewa)

Edy Meiyanto melakukan beberapa modus untuk melancarkan aksi-nya yang terhitung dengan total 13 korban yang semuanya merupakan mahasiswa bimbingan tugas akhir dari Edy.

Modus-modus yang dilakukan Edy ini dilancarkan dirinya di luar kawasan Kampus dan juga di rumah pribadi Edy, kepada semua mahasiswa-nya yang juga merupakan mahasiswa bimbingan tugas akhir mulai dari S-1 hingga S-3.

Baca Juga: Dokter PPDS Anestesi Ditangkap! Unpad Pastikan Pendampingan bagi Korban Kekerasan Seksual

Melansir dari akun TikTok @cahayyabulan pada Rabu, 9 April 2025, berikut adalah beberapa modus yang dilakukan Edy kepada korban-korbannya:

  • Memaksa datang ke rumahnya untuk bimbingan skripsi
  • Meminta korban untuk datang ke rumahnya untuk membahas revisi draft e-mail program magang ke Jepang
  • Memaksa korban untuk menghubunginya di malam hari, yang notabene bukan dalam waktu mengajar
  • Memanipulasi korban dan meminta korban untuk menganggapnya sebagai ayah sendiri.

Dipecat dari UGM

Dengan segala laporan dan tuduhan kepada Edy Meiyanto terkait dirinya yang melakukan kekerasan dan juga pelecehan seksual, dirinya berakhir di pecat dari jabatannya sebagai dosen di UGM.

Baca Juga: Kronologi Kekerasan Seksual Oknum Dokter PPDS UNPAD di RSHS, Pelaku Sudah Ditangkap Polda Jabar

Namun, status Guru Besar yang diperolehnya dan juga jabatannya sebagai ASN belum dicopot, belum ada informasi lebih lanjut terkait apakah diri-nya akan dijebloskan ke penjara atau tidak, sehingga memicu kemarahan yang besar terhadap masyarakat di Sosial Media (sosmed).

Respons Netizen

Berita Terkait

News Update