Baca Juga: PNS 2025 Dapat Gaji Berapa? Berikut Rincian Beserta Tunjangannya
Simulasi Tunjangan Sertifikasi Setelah Kenaikan 16 persen
Jika kenaikan gaji dan tunjangan guru PNS disetujui, maka akan ada penyesuaian. Berikut perkiraan baru per golongan:
Golongan I
- Ia: Rp1.955.412 – Rp2.927.216
- Ib: Rp2.135.328 – Rp3.098.012
- Ic: Rp2.225.692 – Rp3.230.092
- Id: Rp2.319.884 – Rp3.365.624
Golongan II
- IIa: Rp2.534.672 – Rp4.228.344
- IIb: Rp2.766.600 – Rp4.404.100
- IIc: Rp2.883.644 – Rp4.592.512
- IId: Rp3.005.676 – Rp4.785.696
Golongan III
- IIIa: Rp3.232.412 – Rp5.306.832
- IIIb: Rp3.368.176 – Rp5.535.808
- IIIc: Rp3.511.624 – Rp5.765.780
- IIId: Rp3.662.104 – Rp6.010.012
Golongan IV
- IVa: Rp3.813.848 – Rp6.263.884
- IVb: Rp3.973.204 – Rp6.530.828
- IVc: Rp4.144.404 – Rp6.805.024
- IVd: Rp4.318.724 – Rp7.093.820
- IVe: Rp4.501.264 – Rp7.393.912
Kenaikan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan guru, terutama yang telah mengikuti program sertifikasi. Namun, kebijakan ini masih menunggu keputusan resmi pemerintah melalui revisi PP tentang gaji PNS.
Dengan harapan adanya kenaikan ini segera direalisasikan untuk mendukung kinerja guru sebagai ujung tombak pendidikan. Pemerintah diperkirakan akan mengumumkan keputusan akhir pada pertengahan 2025 setelah pembahasan anggaran.
Guru dan tenaga pendidik diimbau memantau perkembangan melalui kanal resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).