Catat! Ini besaran tunjangan sertifikasi guru PNS setelah kenaikan gaji. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Simulasi Terbaru! Begini Hitungan Tunjangan Guru Jika Gaji PNS Naik 16 Persen

Rabu 09 Apr 2025, 15:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen pada tahun 2025. Jika disetujui, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada gaji pokok, tetapi juga akan memengaruhi besaran tunjangan sertifikasi guru.

Sebab, sesuai aturan, tunjangan sertifikasi guru PNS dihitung setara dengan satu kali gaji pokok per bulan. Kenaikan ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama yang telah menyelesaikan program sertifikasi.

Dengan adanya penyesuaian gaji, diharapkan motivasi dan kinerja pendidik semakin optimal. Namun, proyeksi ini masih bersifat sementara, menunggu keputusan final dari pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2024, saat ini besaran gaji pokok guru PNS bervariasi tergantung golongan.

Baca Juga: Langkah yang Perlu Dilakukan Jika Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025 Belum Juga Cair

Jika kenaikan 16 persen benar-benar diterapkan, berikut simulasi perhitungan tunjangan sertifikasi guru untuk tahun depan. Simulasi ini memberikan gambaran bagi para guru untuk mempersiapkan rencana keuangan mereka.

Dasar Perhitungan: PP No. 5 Tahun 2024

Besaran gaji pokok guru PNS saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2024. Berikut rincian gaji per golongan sebelum kenaikan:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Baca Juga: PNS 2025 Dapat Gaji Berapa? Berikut Rincian Beserta Tunjangannya

Simulasi Tunjangan Sertifikasi Setelah Kenaikan 16 persen

Jika kenaikan gaji dan tunjangan guru PNS disetujui, maka akan ada penyesuaian. Berikut perkiraan baru per golongan:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Baca Juga: Update Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1, Kategori Jam Mengajar untuk Tunjangan, Simak Selengkapnya

Kenaikan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan guru, terutama yang telah mengikuti program sertifikasi. Namun, kebijakan ini masih menunggu keputusan resmi pemerintah melalui revisi PP tentang gaji PNS.

Dengan harapan adanya kenaikan ini segera direalisasikan untuk mendukung kinerja guru sebagai ujung tombak pendidikan. Pemerintah diperkirakan akan mengumumkan keputusan akhir pada pertengahan 2025 setelah pembahasan anggaran.

Guru dan tenaga pendidik diimbau memantau perkembangan melalui kanal resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Tags:
kenaikan gaji dan tunjangan guru PNSGuru dan tenaga pendidikgaji PNS besaran gaji pokok guru PNStunjangan sertifikasi guru Pegawai Negeri Sipil PNS

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor