POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025.
Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK guna meringankan beban biaya pendidikan.
Jika kamu atau anakmu masih aktif bersekolah dan merasa termasuk dalam kategori yang layak menerima, segera periksa apakah NIK KTP dan NISN kamu sudah tercatat sebagai calon penerima bantuan.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi keluarga prasejahtera.
Baca Juga: Cek NISN Penerima Saldo Dana PIP 2025 Termin 1 Melalui Link pip.dikdasmen.go.id
Dana bantuan ini langsung ditransfer ke rekening siswa melalui bank penyalur seperti BRI atau BNI, tergantung domisili dan jenjang pendidikan siswa.
Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025
Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik tombol “Cari”, dan sistem akan menampilkan status bantuan jika datamu terdaftar.
Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan yang tercatat di sistem Dapodik. Jika valid dan terdaftar, kamu bisa melihat informasi seperti status pencairan bantuan, nama sekolah, dan bank penyalur.
Siapa yang Layak Menerima Bantuan PIP?
Bantuan PIP umumnya diperuntukkan bagi:
- Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Keluarga yang terdampak kondisi ekonomi tertentu.
- Sekolah juga memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama siswa yang dinilai layak mendapat bantuan.
Jumlah Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan:
- SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun
Manfaatkan Dana Bantuan Secara Bijak
Dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) bukan hanya sekadar bantuan tunai, tetapi merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak-anak Indonesia. Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah (tas, sepatu, alat tulis, buku, seragam), biaya transportasi, hingga kegiatan pendukung belajar lainnya seperti ekstrakurikuler atau pelatihan.