POSKOTA.CO.ID - Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 untuk termin 1 sudah mulai disalurkan secara bertahap pada awal April ini.
Hal tersebut dibuktikan dengan ramainya bukti foto penarikan dana PIP di media sosial.
Berdasarkan informasi dari laman Instagram @kemendikdasmen, dana bantuan bansos) pendidikan tersebut bisa mulai dicairkan pada tanggal 10 April besok.
Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Status Penerima dengan NISN dan NIK
Akan tetapi, hanya siswa kelas akhir dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat yang didahulukan mendapatkan saldo dana yang akan cair melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Diantaranya kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA.
Nominal yang diterima pun hanya setengahnya dari ketentuan dana PIP berdasarkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Pasalnya siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester di ajaran tahun 2025 ini.
Sementara bagi siswa yang masih duduk di kelas 1 hingga 5 SD, kelas 7 dan 8 SMP, serta kelas 10 dan 11 SMA/SMK, mereka harus menunggu di tahap pencairan berikutnya.
Metode Pencairan PIP 2025
Harap dicatat, metode pencairan PIP termin 1 2025 untuk siswa yang memiliki buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dikeluarkan oleh bank penyalur yang berbeda. Diantaranya:
1. Penerima PIP jenjang SD pemilik tabungan SimPel cair melalui bank BRI.
2. Penerima PIP jenjang SMP pemilik tabungan SimPel cair melalui bank BRI.
3. Penerima PIP jenjang SMP pemilik tabungan SimPel cair melalui bank BNI.
4. Sedangkan bank BSI dikhususkan bagi peserta didik semua jenjang di daerah Provinsi Aceh.
Jumlah Penerima PIP 2025
Inilah jumlah penerima PIP 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD: 938.000 siswa dengan anggaran sekitar Rp211 miliar.
- SMP: 900.000 siswa dengan anggaran sekitar Rp341 miliar.
- SMA: 399.000 siswa dengan anggaran sekitar Rp359 miliar.
- SMK: 442.000 siswa dengan anggaran sekitar Rp398 miliar.
Rincian Nominal Dana PIP 2025
Besaran dana yang diterima untuk pencairan tahap 1 adalah sebagai berikut:
1. Jenjang SD: Rp450.000 tetapi yang diterima hanya sekitar Rp225.000 untuk kelas 6.
2. Jenjang SMP: Rp750.000 yang diterima sekitar Rp325.000 untuk kelas 9.
3. SMA/SMK: Rp1.800.000 diterima sekitar Rp900.000 untuk kelas 12.
Cara Mengecek Status Pencairan PIP
Bagi Anda yang ingin mengetahui status pencairan, Anda bisa melakukan pengecekan penerima PIP melalui perangkat handphone (HP) dengan cara berikut:
1. Siapkan HP dan paket data.
2. Buka Google Chrome dan ketikkan alamat situs Kemendikdasmen di pip.dikdasmen.go.id.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Hasil pengecekan akan muncul, apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak.
Sekian informasi mengenai bantuan PIP 2025 yang resmi cair. Semoga bermanfaat.