POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp600.000 berhasil cair merata di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah saat ini tengah mengupayakan percepatan pencairan dana bantuan sosial (bansos) BPNT 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana bansos BPNT ini dikabarkan mulai cair secara merata dan bertahap di beberapa wilayah KPM.
Tentunya para KPM ini harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan pemerintah, agar pencairan dana berjalan sesuai harapan.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN) Kemensos RI.
Dilansir dari Youtube Naura Vlog, pencairan BPNT Rp600.000 sudah terbukti cair sejak 6 April 2025.
Diketahui dana bansos ini diperuntukkan bagi KPM yang sebelumnya telah lolos DTKSN, dan ground checking pada Maret 2025.
Baca Juga: Apakah Anda Dapat Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Tahun 2025? Cek NIK KTP Sekarang
Setelah melalui ground checking dan dinyatakan layak, selanjutnya akan diproses verifikasi dan validasi, sehingga berpotensi menerima BPNT pada tahap kedua dan seterusnya, jika memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan ganda.
Bagi KPM yang pada tahap pertama merasa belum menerima bantuan atau termasuk dalam validasi sistem, Kementerian Sosial memberikan tenggat waktu hingga 15 April 2025.
Bagi KPM yang lolos Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN) diimbau untuk segera mengecek status pencairannya.