"Tersangka saat kejadian bertugas jaga di ruang IGD RSHS Bandung," ujarnya.
Alih-alih mengambil darah, pelaku malah menyuntikan cairan obat bius kepada korban lewat infus.
Pelaku pun melancarkan aksi kekerasan seksual pada korban yang sudah tidak sadarkan diri.
Baca Juga: Dokter PPDS Anestesi Ditangkap! Unpad Pastikan Pendampingan bagi Korban Kekerasan Seksual
Selama 3 jam korban tidak sadarkan diri, tersangka berfantasi seksual dengan mencabuli korban.
Menanggapi kasus ini, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Hidayat telah mengambil langkah tegas.
Pelaku pun langsung diberhentikan sebagai mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidayat, pada Rabu 9 April 2025.
Langkah pemecatan ini menjadi bentuk komitmen Unpad dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan etika dalam lingkungan akademik serta pelayanan kesehatan.