Ilustrasi penerima saldo dana Bansos PKH (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

EKONOMI

Penerima Saldo Bansos PKH Lansia dan Disabilitas Berlanjut, KPM Usia Produktif Digraduasi

Rabu 09 Apr 2025, 13:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dipersiapkan oleh pemerintah dalam rangka penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 2.

Selain PKH, saldo bansos seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP) juga tengah dipersiapkan pemerintah untuk penyaluran tahap 2.

Namun perlu diketahui, kemungkinan ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki usia produktif tidak akan lagi menerima bantuan.

Pasalnya, pemerintah merencanakan mengraduasi KPM usia produktif serta mengalihkan pada bantuan pemberdayaan seperti usaha dan sejenisnya.

Baca Juga: 6 Jenis Bansos Siap Disalurkan Pemerintah Bulan Ini

Sementara untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas, masih mendapat dukungan dari pemerintah.

Perlu diketahui, pendataan penyaluran bansos di tahun 2025 kini tidak lagi menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), melainkan menggunakan data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN).

Dengan sistem DTSEN ini dikatakan jika penerima bansos lebih tepat sasaran dan bisa memastikan distribusi bantuan diberikan kepada KPM yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Hore... Warga Jakarta Tak Perlu Tunggu Tiga Bulan, Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ akan Disalurkan Setiap Bulan Mulai April 2025

Penerima Bansos Usia Produktif akan Digraduasi

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, disebutkan jika penerima bantuan usia muda akan digraduasi dan nantinya bantuan hanya diberikan pada lansia dan penyandang disabilitas.

Berdasarkan keterangan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menegaskan bahwa program bansos dalam bentuk PKH dan BPNT serta sejenisnya diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Kemudian masyarakat harus bisa lebih berdaya dan menjadi keluarga yang mandiri. Apabila sudah sampai dalam tahap tersebut akan masuk keluarga graduasi atau keluarga yang lulus.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda yang Lolos DTSEN Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Per Tahun dari Subsidi BPNT 2025, Cek Informasi Pencairannya!

Program Pemberdayaan Pemerintah

Pemerintah kini tengah fokus memperbaiki data penerima manfaat, yang nantinya akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

Lalu penerima bantuan sosial juga akan dievaluasi setiap lima tahun, kecuali bagi komponen penyandang disabilitas dan lansia.

Bagi yang berada di usia produktif, seharusnya bisa bekerja atau paling tidak membuka usaha.

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul mengimbau masyarakat usia produktif untuk beralih dari program bansos ke berbagai program lain yang telah disediakan pemerintah.

Baca Juga: Syarat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025! Cek Status KPM Terdaftar Pakai NIK KTP di Sini

Adapun program-program yang disediakan bagi KPM usia produktif, antara lain:

Sebagai tambahan informasi, KPM diharapkan dapat mengelola dana bansos dengan baik serta pendamping bantuan sosial dapat memberikan pemahaman kepada KPM agar tidak mempergunakan bantuan untuk kebutuhan yang tidak sesuai.

Kebutuhan yang tidak sesuai tersebut, seperti membeli pulsa atau dipakai membeli rokok dan judi.

Tags:
dana bansos Program Keluarga Harapan bansos PKHsaldo bansos Bantuan sosialbansos

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor