Penerima Saldo Bansos PKH Lansia dan Disabilitas Berlanjut, KPM Usia Produktif Digraduasi

Rabu 09 Apr 2025, 13:32 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana Bansos PKH (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Ilustrasi penerima saldo dana Bansos PKH (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dipersiapkan oleh pemerintah dalam rangka penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 2.

Selain PKH, saldo bansos seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP) juga tengah dipersiapkan pemerintah untuk penyaluran tahap 2.

Namun perlu diketahui, kemungkinan ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki usia produktif tidak akan lagi menerima bantuan.

Pasalnya, pemerintah merencanakan mengraduasi KPM usia produktif serta mengalihkan pada bantuan pemberdayaan seperti usaha dan sejenisnya.

Baca Juga: 6 Jenis Bansos Siap Disalurkan Pemerintah Bulan Ini

Sementara untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas, masih mendapat dukungan dari pemerintah.

Perlu diketahui, pendataan penyaluran bansos di tahun 2025 kini tidak lagi menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), melainkan menggunakan data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN).

Dengan sistem DTSEN ini dikatakan jika penerima bansos lebih tepat sasaran dan bisa memastikan distribusi bantuan diberikan kepada KPM yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Hore... Warga Jakarta Tak Perlu Tunggu Tiga Bulan, Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ akan Disalurkan Setiap Bulan Mulai April 2025

Penerima Bansos Usia Produktif akan Digraduasi

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, disebutkan jika penerima bantuan usia muda akan digraduasi dan nantinya bantuan hanya diberikan pada lansia dan penyandang disabilitas.

Berdasarkan keterangan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menegaskan bahwa program bansos dalam bentuk PKH dan BPNT serta sejenisnya diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Berita Terkait

News Update