Update informasi terbaru terkait jadwal dan ketentuan pencairan dana bantuan PIP April 2025. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

EKONOMI

Pencairan Dana Bantuan PIP 2025 dengan Nominal Rp225.000 hingga Rp900.000 Dapat Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA, Cek Info Selengkapnya!

Rabu 09 Apr 2025, 12:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memberikan kabar gembira bagi dunia pendidikan. Program Indonesia Pintar (PIP) akan memasuki proses pencairan mulai Kamis, 10 April 2025.

Kali ini, bantuan pendidikan tersebut dikhususkan bagi siswa yang duduk di kelas akhir jenjang pendidikan. Sasaran penerima meliputi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA.

Kebijakan ini diambil untuk mendukung kebutuhan belajar siswa yang tengah mempersiapkan ujian kelulusan. Besaran dana yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban orang tua sekaligus memastikan kelancaran proses belajar siswa di tengah tahun ajaran yang berjalan. Transparansi dan ketepatan sasaran menjadi prinsip utama dalam penyaluran dana PIP kali ini.

Baca Juga: Hore... Warga Jakarta Tak Perlu Tunggu Tiga Bulan, Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ akan Disalurkan Setiap Bulan Mulai April 2025

Rincian Dana PIP per Jenjang Pendidikan

Bantuan PIP diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan. Besarannya bervariasi sesuai jenjang:

Mekanisme Pencairan via Bank Penyalur

Dana PIP disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk:

Tidak Ada Potongan, Laporkan Jika Ada Penyimpangan

Kemendikbudristek menegaskan bahwa dana PIP harus diterima secara penuh oleh penerima tanpa ada potongan. Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan praktik penyelewengan melalui kanal pengaduan resmi kementerian.

Penting untuk Siswa Kelas Akhir

Kebijakan penyaluran kali ini dikhususkan bagi siswa yang akan menempuh ujian akhir, mengingat kebutuhan mereka yang lebih besar dalam persiapan kelulusan. Pemerintah berharap bantuan ini dapat mendorong semangat belajar dan mengurangi angka putus sekolah.

"Dana PIP adalah hak siswa. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan tepat sasaran," tegas juru bicara Kemendikbudristek. Informasi lebih lanjut mengenai pencairan dapat diakses melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id atau menghubungi dinas pendidikan setempat.

Baca Juga: Dana Bantuan PIP 2025 Segera Cair! Ini Cara Cek Penerimanya Secara Online

Cara Mengecek Status Penerima PIP

Berikut langkah-langkah terbaru untuk memeriksa status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui ponsel Anda:

  1. Kunjungi Situs Resmi PIP
  1. Temukan Menu "Cek Penerima PIP"
  1. Masukkan Data yang Dibutuhkan: Isi kolom pencarian dengan salah satu data berikut

Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk menghindari kesalahan verifikasi.

  1. Klik "Cek Status" dan Tunggu Hasil
  1. Periksa Hasil Pengecekan: Jika data valid, Anda akan melihat informasi seperti
  1. Alternatif: Gunakan Aplikasi PIP

Untuk lebih praktis, unduh aplikasi resmi seperti Saber PIP atau Aplikasi PIP Kemendikbud di:

Login dan masukkan data yang diperlukan untuk pengecekan cepat.

Hubungi Sekolah/Dinas Pendidikan Jika Ada Kendala

Jika mengalami kesulitan, Anda bisa menghubungi:

Mereka akan membantu memverifikasi data penerima PIP secara manual.

Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Status Penerima dengan NISN dan NIK

Bagi orang tua dan siswa yang memenuhi kriteria, pastikan untuk segera memeriksa rekening atau menghubungi pihak sekolah terkait proses pencairan dana bantuan PIP.

Pemerintah mengingatkan agar dana ini digunakan secara tepat sesuai peruntukannya, seperti untuk keperluan seragam, alat tulis, transportasi, atau biaya les tambahan.

Jika menemui kendala atau indikasi penyimpangan dalam penyaluran, masyarakat dapat melaporkannya melalui saluran resmi Kemendikbudristek atau dinas pendidikan setempat.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan seluruh siswa kelas akhir dapat lebih fokus mempersiapkan diri menghadapi ujian tanpa terbebani biaya pendidikan

Tags:
bantuan PIP Cara Mengecek Status Penerima PIPDana PIPRincian Dana PIP per Jenjang PendidikanKemendikbudristekProgram Indonesia Pintar PIP dana bantuan PIP

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor