POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Satu di antara bansos yang popular di kalangan masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Apakah Anda familiar dengan program ini?
PKH disalurkan kepada masyarakat berupa uang dengan nominal tertentu. Untuk mendapatkannya, calon penerima manfaat harus memenuhi persyaratan.
Berikut ini akan dijelaskan nominal bansos PKH 2025 yang diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar. Simak selengkapnya.
Baca Juga: Update Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Beralih ke Sistem DTSEN
Program Keluarga Harpaan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat dari Kemensos RI yang disalurkan untuk membantu keluaga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Bantuan ini menyasar keluarga berpenghasilan rendah sesuai penilaian sosial-ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah di setiap daerah.
Ada beberapa kategori yang berhak menerima PKH, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Nominal yang disalurkan bervariasi, tergantung masing-masing kategori. Adapun jadwal pencairan dilakukan secara bertahap yakni tiga bulan sekali.
Baca Juga: NIK KTP dan KK Anda Bisa Dicoret Sebagai Penerima Bansos 2025, Ternyata ini Penyebabnya!
Sebagai contoh, KPM dari kategori penyandang disabilitas dan lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 dalam sekali pencairan.
Bantuan akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur atau bisa diambil di kantor Pos sesuai domisili.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini nominal bansos PKH 2025 yang disalurkan oleh pemerintah secara bertahap. Simak selengkapnya.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Jadwal pencairan PKH:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Saat ini, pencairan sudah memasuki tahap 2. Setiap kategori akan mendapatkan bantuan dengan nominal sesuai yang telh ditetapkan pemerintah.
Adapun untuk mengecek status penerima manfaat, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kemensos RI.
Cara Cek Bansos PKH 2025
Untuk memudahkan Anda, berikut cara mengecek bansos PKH tahap 2 yang dapat dilakukan di situs resmi.
- Akses situs Resmi: Buka browser di perangkat mendukung dan kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
- Input Wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Input Nama: Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik Kode Verifikasi: Masukkan empat huruf kode captcha dengan sesuai
- Cari Data: Ketuk tombol 'Cari Data' untuk melihat status penerima
Demikian informasi seputar dana bansos PKH 2025 yang cair secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pastikan NIK KTP Anda terdaftar apabila ingin mendapatkan bantuan.