NIK e-KTP Anda yang Lolos DTSEN Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Per Tahun dari Subsidi BPNT 2025, Cek Informasi Pencairannya!

Rabu 09 Apr 2025, 11:35 WIB
NIK e-KTP Anda yang lolos di DTSEN berhak terima saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun dari subsidi BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP Anda yang lolos di DTSEN berhak terima saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun dari subsidi BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang sudah lolos di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.

Pemerintah hingga saat ini terus melakukan proses pendataan NIK e-KTP untuk menentukan penerima BPNT 2025 melalui DTSEN.

Saldo dana senilai Rp2.400.000 diberikan kepada KPM BPNT selama tahun 2025 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berjenis BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri atau Pos Indonesia.

Tentunya Keluarga Penerima Manfaaf (KPM) wajib memenuhi persyaratan agar bisa menerima dana BPNT 2025 melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Kapan Cair? Ini Penjelasannya

Syarat Penerima BPNT 2025

Berikut syarat penerima BPNT 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Hanya WNI yang berhak menerima BPNT.
  • Bukti Identitas Diri Penerima wajib membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas.
  • Nama penerima harus terdaftar dalam DTSEN yang terus diperbaharui oleh pemerintah daerah.
  • Dokumen Pendukung Penerima wajib membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dokumen lain yang diminta petugas pendataan.
  • Mematuhi Aturan Program Penerima harus mengikuti aturan yang berlaku, seperti jadwal pengambilan bantuan dan penggunaan saldo BPNT hanya untuk kebutuhan pokok.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, tentu KPM juga wajib mengetahui penggunaan dana BPNT 2025 yang diberikan oleh pemerintah.

Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Baca Juga: Segera Cek Bansos BPNT 2025, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima?

Penyaluran BPNT diberikan khusus kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Dengan begitu KPM bisa memanfaatkan BPNT untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti sembako dengan cara membelinya melalui warung atau agen terdekat.

Penyaluran BPNT pada tahun 2025 ini diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.

Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025

Berita Terkait

News Update