Mahasiswa Aktif Mau Daftar KIP Kuliah 2025, Apakah Bisa? Simak Jawabannya di Sini (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

EKONOMI

Mahasiswa Aktif Mau Daftar KIP Kuliah 2025, Apakah Bisa? Simak Jawabannya di Sini

Rabu 09 Apr 2025, 11:47 WIB

POSKOTA.CO.ID – Banyak pertanyaan muncul dari kalangan mahasiswa aktif yang ingin meringankan beban biaya pendidikan mereka melalui program bantuan pemerintah seperti KIP Kuliah.

Salah satu pertanyaan paling umum adalah, apakah mahasiswa yang sudah aktif kuliah masih bisa mendaftar KIP Kuliah 2025?

Pertanyaan ini penting, terutama bagi mahasiswa yang mungkin baru mengetahui program ini setelah menjalani perkuliahan.

Untuk menjawabnya, berikut penjelasan resmi dari situs KIP Kuliah serta informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan cara mendaftarnya.

Baca Juga: Dana Bantuan KIP Kuliah 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Status Pencairannya

Apakah mahasiswa aktif bisa daftar KIP Kuliah 2025?

Berdasarkan situs resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, ada jawaban mengenai pertanyaan tersebut, yakni tidak bisa.

“Saat ini KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya,” demikian yang tertulis di situs tersebut.

Untuk calon mahasiswa, masih bisa mendaftar hingga saat ini. Berikut informasinya:

Baca Juga: Apakah Program KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini

Jadwal KIP Kuliah 2025

Pendaftaran akun KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025

Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi yang dipilih: 1 Juli-31 Oktober 2025

Penetapan penerima bantuan KIP Kuliah: 1 Juli-31 Oktober 2025

Baca Juga: Keuntungan Jadi Penerima Bantuan KIP Kuliah 2025, Dapat Apa Saja? Simak di Sini

Besaran bantuan KIP Kuliah 2025

Dilansir melalui situs resmi Indonesia.go.id, besaran KIP Kuliah meliputi biaya hidup yang berkisar Rp800.000-Rp1.400.000 per bulan dan bantuan biaya pendidikan per semester di kisaran Rp2.400.000 hingga Rp12.000.000 bergantung program studi terakreditasi yang diambil.

Baca Juga: Belum Punya KIP atau KKS, Apakah Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Berikut Jawabannya

Syarat KIP Kuliah 2025

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, atau yang lulus tahun 2025, 2024, 2023.

2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

5, Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

KIP Kuliah (Sumber: Puslapdik)

Cara daftar KIP Kuliah 2025

1. Akses Portal Resmi: Kunjungi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

2. Buat Akun: Klik "Daftar/Masuk" dan pilih "Daftar Akun".

3. Masukkan Data: Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email aktif.

4. Verifikasi: Sistem akan memvalidasi data dan mengirimkan Nomor Pendaftaran serta Kode Akses ke email Anda.

5. Login: Gunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk masuk.

6. Lengkapi Data: Isi data diri, data keluarga, dan data ekonomi.

7. Unggah Dokumen: Lampirkan dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau SKTM.

8. Pilih Jalur Seleksi: Tentukan jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau Mandiri).

9. Selesaikan Pendaftaran: Ikuti proses pendaftaran sesuai jalur yang dipilih.

Demikian informasi mengenai KIP Kuliah 2025.

 

Tags:
KIP Kuliah mahasiswa aktif daftar KIP Kuliah2025

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor