Lebih lanjut, kata Said Iqbal, Pemerintah memiliki peran krusial dalam menghadapi tantangan ekonomi akibat kebijakan tarif resiprokal ini dengan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi pelaku usaha lokal. Langkah-langkah seperti memberikan insentif bagi industri domestik serta memperkuat jaringan distribusi produk lokal.
"Itu dapat membantu meningkatkan daya saing barang-barang buatan Indonesia di pasar internasional," ujarnya.